35.6 C
Samarinda
Thursday, September 19, 2024

Tambah 7 Kasus Covid-19, Kaltim Bisa Berlakukan Ulang Pembatasan Sosial

HEADLINE KALTIM, SAMARINDA – Pembatasan sosial untuk mencegah penularan virus corona (Covid-19), bisa kembali diterapkan di Kalimantan Timur. Hal ini seiring semakin bertambahnya kasus penularan virus tersebut.

Apalagi, jumlah terkonfirmasi positif covid-19 di Kaltim hari ini, Senin 29 Juni 2020 mencapai 510 kasus atau bertambah 7 kasus.

Juru bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 di Kaltim, Andi M Ishak menjelaskan tambahan 7 kasus hari ini berasal dari Kutai Kartanegara 1 kasus dan Balikpapan 6 kasus

“1 kasus di Kutai Kartanegara yakni pasien KKR 69 laki-laki 37 tahun merupakan kasus Orang Tanpa Gejala (OTG) warga Kutai Kartanegara yang akan kembali bekerja di Paser. Kasus ini dirawat di RS Pertamina Balikpapan,” ujar Andi.

Kemudian, 6 kasus lainnya di Balikpapan yaitu BPN 176, laki-laki 31 tahun warga Jawa Barat yang kontak erat (rekan kerja) dengan BPN 145 dan dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

“Selanjutnya, pasien BPN 177 laki-laki 56 tahun merupakan kasus PDP yang ditetapkan tim klinis dan Dinkes Balikpapan dengan hasil rapid test reaktif. Pasien mempunyai co-morbid penyakit jantung dan dirawat di RS Pertamina Balikpapan,” kata Andi.

Kasus tambahan lainnya di Balikpapan yaitu pasien BPN 178 laki-laki 25 tahun warga Jawa Barat yang akan kembali bekerja di balikpapan, dan BPN 179 laki-laki 30 tahun warga Balikpapan yang akan kembali bekerja. Keduanya dirawat di RS Pertamina Balikpapan.

“Dan selanjutnya pasien BPN 180 laki-laki 35 tahun warga Jawa Barat yang bekerja di lepas pantai Balikpapan dan kontak erat (rekan kerja) BPN 173, kasus dirawat di RS Pertamina Balikpapan,” jelas Andi.

Berikutnya, pasien BPN 181 perempuan 28 tahun warga Jawa Tengah yang bermukim di Balikpapan yang mempunyai riwayat kontak erat (teman) yang terkonfirmasi positif di Kalimantan Selatan, kasus dirawat di RST Hardjanto.

Pembatasan sosial

Andi menjelaskan pembatasan sosial bisa kembali diterapkan pada masa pelonggaran ini. Pembatasan untuk menekan angka penularan Covid-19 bila semakin tinggi.

“Pemerintah bukan tidak konsisten untuk pelonggaran tatanan kehidupan baru penanganan Covid-19. Tetapi melihat dinamika perkembangan jumlah kasus virus corona ini,” ujar Andi.

Sementara itu, penambahan kasus terkonfirmasi sembuh dari covid-19 di Kaltim hari ini hanya ada 1 kasus yaitu dari Berau. Pasien BRU 30 laki-laki 30 tahun merupakan kasus dari klaster Gowa yang telah dirawat di RSUD Abdul Rivai sejak 21 April 2020.

Penulis: Amin

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER