HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi III DPRD Kota Samarinda melakukan tinjauan ke lokasi tambang milik PT Insani Bara Perkasa (IBP) Kelurahan Tani Aman, Kecamatan Loa Janan Ilir, Kota Samarinda, Kamis, 14 Oktober 2021
Kunjungan ini turut didampingi langsung oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, dan Inspektorat Pertambangan.
Dikonfirmasi usai melakukan tinjauan, Ketua Komisi III Angkasa Jaya Djoerani mengatakan dari hasil tinjauan, izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) milik PT IBP dalam kondisi baik.
“Kalau saya melihat sementara masih dalam kondisi baik,” ungkap Jaya saat ditemui di ruangannya. Kamis 14 Oktober 2021.
Lanjutnya, Angkasa Jaya Djeorani menambahkan saat ini pihaknya masih mencari data terkait kebenaran laporan yang disampaikan pihak perusahaan.
“Mungkin datanya dari teman – teman Jatam yang punya atau BWS. Kita akan undang mereka semua,” bebernya.
Disinggung mengenai batalnya kunjungan ke lokasi tambang di wilayah Samarinda Utara, politisi dari Fraksi PDIP tersebut menyebut pihaknya sudah meminta perusahaan tambang untuk melakukan penjadwalan ulang waktu kunjungan.
“Mereka minta Minggu depan. Alasannya tidak ada penanggungjawab dari perusahaan yang bisa hadir,” ujarnya,
“Perusahaan tambang yang masuk dalam daftar kunjungan diantaranya, PT Lanna Harita Indonesia dan PT Cahaya Energi Mandiri,” tandasnya. (ADV)
Penulis : Riski