HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Tak hanya bertugas memadamkan api, Personel Dinas Pemadam Kebakaran Kota Samarinda juga memiliki tugas ekstra. Seperti mengevakuasi binatang liar yang masuk rumah warga hingga memangkas pohon akibat jadi sarang tawon.
Pada Sabtu 17 Oktober 2020 malam, personel Damkar mendatangi lokasi di Jalan P Bendahara RT.07, Kelurahan Masjid, Kecamatan Samarinda Seberang.
Sekira pukul 20.30 WITA, petugas Posko 5 menerima informasi warga adanya ular jenis piton. “Hanya perlu waktu 30 menit, evakuasi dilakukan bersama dengan tim relawan,” ucap Wakil Komandan Operasional (Disdamkar) Kota Samarinda, Sunardi Siman.
Selanjutnya pukul 20.50 WITA Sabtu malam, petugas Posko 3 Damkar menerima laporan dari Puskom 112. Ada sarang tawon jenis Tabuan di Jalan Juanda 6, Kelurahan Ir Putih, Kecamatan Samarinda Ulu.
Petugas Damkar dibantu dengan tim relawan menuju ke lokasi. Untuk melakukan evakuasi, petugas membekali diri dengan pakaian khusus dan menggunakan cairan khusus yang digunakan untuk mematikan penghuni sarang. Selanjutnya, sarang dievakuasi dengan plastik berukuran besar.
“Tawon ini jenis yang mematikan. Lokasi sarang di atas pohon, namun tidak ada kendala saat evakuasi,” lanjut Sunardi.
Pukul 22.10 WITA petugas Damkar mendatangi lokasi ketiga. Jalan Wahid Hasyim 1, Kelurahan Sempaja, Samarinda Utara. Kali ini tugas Damkar, memotong pohon yang tumbuh persis di pinggir jalan.
“Warga khawatir dengan pohon ini karena rawan tumbang terlebih musim penghujan seperti ini. Pohon berukuran tinggi lebih dari 5 meter dan persis di pinggir jalan,” terang Siman.
Untuk memangkas pohon tersebut, petugas Posko 2 menggunakan tangga Jerapah. “Kita gunakan alat tangga khusus untuk memangkas pohon. Alhamdulillah, durasi pemangkasan pohon selesai dengan durasi waktu kurang dari 2 jam,” pungkas Siman.
Penulis: Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim