src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Penyampaian rencana Kebijakan Umum Anggaran(KUA) perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara(PPAS) tahun anggaran 2026.(Sumber : Andri/Headlinekaltim)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG — Ketidakjelasan kurang salur Transfer Keuangan Daerah (TKD) dari pemerintah pusat untuk tahun anggaran 2023-2024 membuat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) terasa berat. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyarankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kukar untuk tetap menjalin komunikasi dengan pemerintah pusat.
“Masih ada kurang salur pusat sebesar Rp 2,1 triliun. Ini bisa dilobi kembali ke pusat agar disalurkan ke Kukar,” kata Yani, usai memimpin rapat paripurna DPRD Kukar yang membahas Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun anggaran 2026, di Aula Sekretariat DPRD Kukar, Jumat 4 September 2026.
Kurang salur TKD sebesar Rp 2,1 triliun tersebut membebani struktur APBD Kukar 2026. Akibatnya, Pemkab Kukar harus meminjam dana ke Bank Kaltimtara sebesar Rp 820 miliar. “Utang tersebut harus dibayarkan pada APBD tahun ini,” ujar Yani.
Selain kurang salur TKD dari pemerintah pusat yang dinilai Yani belum maksimal, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kukar juga mengalami penurunan pada tahun ini. “PAD Kukar diproyeksikan hanya mencapai Rp 700 miliar, sementara targetnya Rp 1 triliun,” ujarnya.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar Sunggono memastikan, berdasarkan pengamatan dan realisasi pembangunan pada semester pertama, pendapatan daerah dari TKD dinilai belum optimal, ditambah masih adanya pekerjaan tahun sebelumnya yang belum dibayarkan.
“Dari kondisi tersebut, efisiensi daerah harus dilakukan, di antaranya dengan pemangkasan perjalanan dinas sebesar 50 persen,” katanya.
Sunggono merinci, pada APBD Perubahan 2026 diperkirakan terdapat penambahan dari TKD, dari target awal Rp 6,7 triliun menjadi Rp 7,2 triliun. Namun, PAD yang semula diproyeksikan Rp 1 triliun diperkirakan hanya terealisasi Rp 727 miliar. Adapun kondisi terkini penyaluran TKD berada di kisaran 40 persen.
“Utang dengan Bankaltimtara ditargetkan lunas tahun ini. Bahkan, pengembaliannya sudah mendekati 80 persen, karena pola pembayaran yang dilakukan Pemkab—setiap ada TKD dari pusat, 50 persen langsung dipotong untuk membayar utang,” pungkasnya. (Andri)