src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Gakeslab Kaltim Dorong Perusahaan Alkes Lokal Diberi Porsi Pengadaan, Ini Keuntungannya

Gakeslab Kaltim Dorong Perusahaan Alkes Lokal Diberi Porsi Pengadaan, Ini Keuntungannya

waktu baca 3 menit
Jumat, 4 Sep 2026 14:40 18 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Pelaku usaha alat kesehatan (alkes) lokal di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai memiliki kapasitas yang tidak kalah dengan perusahaan dari luar daerah. Oleh karena itu, Gabungan Perusahaan Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) Provinsi Kaltim mendorong agar perusahaan lokal mendapat ruang lebih besar dalam penyediaan kebutuhan alat kesehatan bagi fasilitas pelayanan kesehatan.

Ketua Gakeslab Provinsi Kaltim, Lukman Hakim, mengatakan kebijakan yang memberikan kesempatan lebih besar kepada pelaku usaha daerah tidak hanya berkaitan dengan keberlangsungan bisnis, tetapi juga dapat mendorong terbukanya lapangan pekerjaan dan perputaran ekonomi di Kaltim. Dikatakannya, perusahaan alkes di Kaltim pada dasarnya harus memenuhi ketentuan perizinan dan standar yang sama dengan perusahaan sejenis di daerah lain. Sebab itu, ia berharap tidak ada keraguan untuk melibatkan perusahaan lokal selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Kalau saya sih berharap ya di kedepannya di dunia kesehatan Kalimantan Timur ini, dari sisi perizinannya, teman-teman di Kalimantan Timur sudah sama dengan perusahaan-perusahaan yang ada di Jakarta,” kata Lukman saat diwawancarai belum lama ini.

Lukman menilai keberadaan perusahaan alkes lokal juga memberikan keuntungan dari sisi kecepatan pelayanan, terutama ketika fasilitas kesehatan mengalami kendala pada peralatan medis yang digunakan. Perusahaan lokal, sebut dia, umumnya memiliki teknisi yang berada di wilayah Kaltim sehingga rumah sakit bisa memperoleh penanganan lebih cepat ketika terjadi kerusakan atau gangguan pada alat kesehatan, dibandingkan harus menunggu teknisi dari luar daerah.

“Jika ada butuh teknis ini, alat bermasalah, pihak rumah sakit tinggal telepon. Tapi kalau teknisinya di luar Kalimantan, mereka pasti akan terbang dan itu butuh waktu, sementara alat itu tidak bisa digunakan lagi kalau terjadi trouble,” tuturnya.

Selain persoalan kecepatan layanan, Lukman menilai keberadaan distributor dan penyedia alkes lokal dapat memberikan manfaat ekonomi yang lebih luas. Pengadaan yang melibatkan perusahaan daerah dinilai berpotensi menciptakan lapangan pekerjaan sekaligus menjaga perputaran uang tetap berada di Kaltim.

Ia menegaskan perusahaan lokal tidak meminta perlakuan khusus tanpa mempertimbangkan standar. Pelaku usaha alkes di Kaltim juga tetap dituntut memenuhi berbagai persyaratan agar dapat menjalankan kegiatan distribusi secara baik dan sesuai ketentuan. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi adalah penerapan Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB), sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2014. Dinas Kesehatan Kaltim sebelumnya juga menekankan pentingnya kompetensi dan sertifikasi CDAKB bagi perusahaan distribusi alkes.

Standar tersebut, kata Lukman, menjadi bagian penting dalam memastikan alat kesehatan yang didistribusikan tetap terjaga kualitasnya sejak proses pemesanan hingga diterima fasilitas pelayanan kesehatan. “Perusahaan-perusahaan alkes yang ada di Kaltim itu wajib punya Izin Penyalur Alat Kesehatan (IPAK), punya sertifikat CDAKB, cara distribusi alat kesehatan yang baik dan benar,” terangnya.

Ia berharap perusahaan lokal yang telah memenuhi ketentuan tersebut dapat dipertimbangkan sebagai mitra penyedia kebutuhan alat kesehatan di Kaltim. Menurutnya, kualitas perusahaan lokal tidak otomatis lebih rendah dibandingkan pelaku usaha dari luar daerah, dan keberadaan mereka justru bisa membuka lapangan pekerjaan bagi tenaga kerja lokal. “Dengan kita karyakan pemain-pemain lokal, satu, kita bisa menciptakan lapangan pekerjaan,” lanjutnya.

Gakeslab Indonesia pada 2026 turut menempatkan penguatan industri alkes, pengadaan, pengawasan distribusi, serta pengembangan industri lokal sebagai bagian dari agenda yang dibahas bersama pemerintah dan pemangku kepentingan kesehatan. Lukman berharap pemerintah maupun pihak yang memiliki kewenangan dalam kebijakan dan pengadaan di sektor kesehatan dapat membuka kesempatan yang lebih besar bagi pelaku usaha asal Kaltim. Ia juga meminta dukungan berbagai pihak, termasuk media, agar keberadaan perusahaan lokal yang memenuhi standar dapat lebih dikenal dan diberi kesempatan bersaing secara sehat.

“Sebenarnya pemain lokal itu bisa, sama dengan pemain-pemain yang di luar Kalimantan, kualitasnya sama. Ya, mungkin butuh dukungan dari pihak media juga untuk bisa mengaryakan putra daerah,” pungkas Lukman Hakim. (Retno)

LAINNYA
x