src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ada yang Cerai hingga Trauma karena Lakalantas, Curhat P3K Kukar Soal Penempatan ke Pedalaman

Ada yang Cerai hingga Trauma karena Lakalantas, Curhat P3K Kukar Soal Penempatan ke Pedalaman

waktu baca 3 menit
Kamis, 3 Sep 2026 19:36 24 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Isak tangis tidak terbendung saat puluhan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) mengadu ke DPRD Kukar terkait nasib dan penempatan kerja ke wilayah pedalaman.Tugas terasa sangat berat bagi pribadi maupun keluarga mereka.

“Kami ditempatkan di daerah jauh, sangat memberatkan hidup kami,” ujar perwakilan P3K, Ulfah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Ruang Banmus DPRD Kukar, Kamis 3 September 2026.

Ulfah merupakan warga Tenggarong yang sebelumnya berstatus honorer selama 20 tahun. Kegembiraannya atas perubahan nasib menjadi P3K pun buyar saat menerima SK penempatan ke Kecamatan Kenohan. Meski tetap disyukuri, hal itu terasa berat baginya.

Saat ini, ia menumpang di tempat orang lain yang sewaktu-waktu bisa saja memintanya pindah. Untuk mengontrak rumah pun tidak memungkinkan dengan gaji P3K yang diterima, sebab ia harus menanggung dua “dapur”, yakni untuk dirinya dan untuk keluarganya di Tenggarong.

“Kalau pulang pergi tidak mungkin, Tenggarong–Kenohan itu sekitar 4 jam, kalau bolak-balik memakan waktu 8 jam,” keluhnya.

Dalam kondisi tertentu, ia juga harus pulang ke Tenggarong apabila ada panggilan tugas mengurus jenazah perempuan. Sebab, Ulfah juga berperan sebagai petugas fardu kifayah di Tenggarong. Jika jarak terlalu jauh, keharmonisan dengan keluarga pun sulit terwujud. “Ada teman kami yang sudah bercerai akibat tempat tugas kerja yang saling berjauhan,” keluhnya.

Keluhan lain disampaikan Yanti. Menurutnya, penempatan yang jauh membuat komunikasi dengan keluarga tidak berjalan baik. Anaknya bahkan hampir tidak naik kelas karena tidak aktif belajar. Sebab, si anak harus menjaga adiknya lantaran sang ibu bekerja jauh dari rumah. Selain itu, ancaman kecelakaan kerja juga mengintai P3K yang ditempatkan di daerah jauh.

“Teman saya pernah kecelakaan, hampir terlindas truk, sampai sekarang traumanya masih terasa dan rutin menjalani terapi kejiwaan,” jelasnya.

Ketua DPRD Kukar, Ahmad Yani, mendukung tuntutan para P3K. Ia menilai penempatan di daerah jauh sangat memberatkan, apalagi dengan gaji yang tidak seberapa. Ini berbeda dengan PNS. “Kenapa tidak PNS saja yang ditempatkan di daerah jauh?” ujar Yani yang disambut riuh oleh puluhan P3K yang hadir.

Yani menyebut, jauh-jauh hari pihaknya telah mewanti-wanti Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) agar penataan dan penempatan P3K dilakukan secara profesional, misalnya dengan mempertimbangkan kedekatan tempat tugas dengan tempat tinggal dan keluarga.

Menanggapi keluhan para P3K, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Rendra Abadi, memastikan bahwa penempatan kerja didasarkan pada kebutuhan riil organisasi, sesuai analisis jabatan, beban kerja, dan kebutuhan ASN.

“Agar tidak terjadi penumpukan ASN di wilayah perkotaan Tenggarong. Ada juga ketentuan fleksibilitas kerja, bisa bekerja dari rumah atau Work From Home (WFH),” tegasnya. (Andri)

LAINNYA
x