src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Aksi unjuk rasa oleh Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARAK) yang digelar di Simpang Jalan Gunung Kinibalu tepatnya di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis (3/9/2026) sore. (Foto: Retno/Headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA — Aliansi Rakyat Kalimantan Timur (ARAK) membawa 15 tuntutan dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Simpang Jalan Gunung Kinibalu tepatnya di Jalan Gajah Mada, Samarinda, Kamis 3 September 2026 sore. Dari sejumlah tuntutan tersebut, persoalan Dana Bagi Hasil (DBH) dan penguatan kembali prinsip desentralisasi disebut menjadi isu yang paling mendesak untuk segera direspons.
Humas Aksi ARAK, Salman Al Farisy, mengatakan tuntutan yang dibawa dalam aksi terbagi menjadi tujuh tuntutan nasional dan delapan tuntutan daerah. Isu nasional dan daerah sengaja dirangkai dalam satu gerakan karena dinilai memiliki keterkaitan dengan persoalan yang dihadapi masyarakat Kalimantan Timur.
Dijelaskannya, aksi tersebut dilatarbelakangi keresahan terhadap ketimpangan pembangunan di Kaltim. Ia menilai posisi Kaltim sebagai salah satu daerah yang memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara belum sepenuhnya berbanding lurus dengan pemerataan pembangunan yang dirasakan masyarakat.
“Latar belakangnya tentunya Kalimantan Timur, Kalimantan selalu merasakan ketimpangan sosial yang terjadi. Kita adalah penyumbang devisa PNBP terbesar di Indonesia. Hampir 50 persen jumlahnya. Tapi nyatanya pembangunan belum merata, listrik masih mati, antre BBM masih ada, pendidikan belum merata,” terang Salman saat diwawancarai.
Ia juga menyebut masih terdapat wilayah yang belum memperoleh akses memadai terhadap kebutuhan dasar, termasuk air bersih dan listrik. Kondisi tersebut, menurutnya, menjadi alasan ARAK ingin membawa persoalan daerah ke ruang publik yang lebih luas.
Salman mengatakan aksi tersebut sekaligus ingin menunjukkan kepada pemerintah pusat maupun daerah bahwa masyarakat Kaltim memiliki keresahan dan gerakan untuk memperjuangkan kepentingannya. “Kaltim itu ada, Kaltim itu nyata dan Kaltim itu ada gerakan. Kami di sini bukan anak tiri,” tegasnya.
Salah satu tuntutan nasional yang dibawa ARAK adalah percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset, yakni rancangan aturan yang saat ini dibahas Komisi III DPR RI dan ditargetkan rampung akhir 2026, mencakup perampasan aset dari belasan jenis tindak pidana, termasuk korupsi. Sementara pada tingkat daerah, tuntutan diarahkan pada penguatan desentralisasi, evaluasi DBH, penghentian pemadaman listrik bergilir, persoalan kelangkaan BBM, hingga penindakan terhadap pertambangan ilegal dan percepatan reklamasi pascatambang.
Dari seluruh tuntutan tersebut, Salman menempatkan DBH dan prinsip desentralisasi sebagai dua persoalan yang paling mendesak bagi Kaltim. Ia menilai besarnya kontribusi daerah terhadap penerimaan negara harus diikuti dengan kebijakan pembagian yang dinilai lebih memberikan ruang bagi daerah untuk membangun wilayahnya.
“Yang paling urgensi sebenarnya adalah soal DBH dan soal prinsip desentralisasi. DBH kenapa? Seperti yang saya sampaikan tadi. Kita menyumbang PNBP terbesar tapi hasilnya tidak ada ke kita,” ujarnya.
Ia juga menilai prinsip desentralisasi semakin tergerus sehingga pemerintah daerah memiliki ruang yang lebih terbatas dalam menentukan arah pembangunan wilayahnya sendiri. Berbeda dengan sejumlah aksi sebelumnya yang kerap dipusatkan di kawasan DPRD Kaltim di Karang Paci, ARAK kali ini memilih Simpang Jalan Gunung Kinibalu–Jalan Gajah Mada sebagai titik aksi.
Salman menyebut lokasi tersebut dipilih karena dianggap strategis dan menjadi salah satu titik vital di Samarinda. Keputusan itu, menurutnya, merupakan bagian dari upaya menghadirkan pola gerakan yang berbeda, dengan mengacu pada pola aksi sejumlah gerakan mahasiswa di Jakarta yang memilih ruang-ruang strategis sebagai titik penyampaian aspirasi. “Kami coba membawa suasana harapan yang baru bagi masyarakat Kalimantan Timur. Kalau kita ke DPRD Karang Paci kembali misalnya, capek, tidak terdengar, membosankan. Kami coba membawa arah pergerakan yang baru,” jelas Salman.
Dalam aksi tersebut, ARAK juga mengundang sejumlah pihak yang dianggap berkaitan langsung dengan tuntutan yang dibawa. Undangan ditujukan kepada Gubernur Kaltim, DPRD Kaltim, PT Pertamina Patra Niaga, PT PLN Region Kalimantan, Korem, hingga kepolisian.
Salman mengatakan kehadiran para pemangku kepentingan tersebut diharapkan dapat membuka ruang dialog mengenai persoalan yang mereka suarakan. Namun hingga aksi berlangsung, pihaknya mengaku belum menerima konfirmasi kehadiran dari tujuh pihak yang diundang.
Ia menegaskan aksi tetap akan berlangsung meski pihak-pihak tersebut tidak hadir. Ia menilai, kehadiran pejabat bukan satu-satunya tujuan gerakan, tetapi menjadi simbol apakah aspirasi masyarakat bersedia didengar atau tidak.
“Kalau tidak hari ini, itu adalah simbol. Itu simbol bahwasanya mereka tidak ingin membersamai kami. Mereka tidak ingin hadir, mendengar, melihat perjuangan aspirasi masyarakat Kalimantan Timur itu sendiri,” katanya.
Lebih jauh, Salman mengatakan gerakan tersebut tidak akan berhenti pada aksi massa hari ini. Ke depan, ARAK berencana membawa sejumlah persoalan melalui jalur lain, termasuk upaya hukum dan pelaporan. Salah satu isu yang akan terus mereka dorong adalah Hak Angket DPRD Kaltim yang hingga kini belum kembali dijadwalkan untuk dibahas dalam rapat paripurna.
Salman mengajak masyarakat Kaltim ikut mengawal berbagai isu yang mereka perjuangkan. Menurutnya, penyampaian aspirasi tidak harus selalu dilakukan melalui pengerahan massa, tetapi dapat ditempuh melalui berbagai mekanisme yang dianggap relevan.
“Kami akan mencoba langkah-langkah seperti upaya-upaya hukum, laporan. Bukan hanya soal aksi massa, tapi kemudian upaya-upaya lain yang relevan dan cocok untuk mengaspirasikan perjuangan masyarakat di Kalimantan Timur,” tandas Salman Al Farisy. (Retno)