HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Bakal Calon Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Rendi Solihin sudah mengajukan surat pengunduran diri dari anggota DPRD Kukar.
“Saya sudah mengajukan surat pengunduran diri ke Sekretariat DPRD Kukar per 4 September 2020,” jelas Rendi, Kamis 10 September 2020.
Rendi mengajukan surat pengunduran diri karena maju dan fokus menghadapi tahapan Pilkada Kukar bersama tim Koalisi Kebersamaan terdiri sembilan Parpol pengusungnya. Koalisi digagas awal bulan September bersama bakal calon Bupati petahana, Edi Damansyah.
“Saya ini sudah tidak fokus di DPRD Kukar, buktinya berbagai kegiatan kedewanan sudah banyak yang saya tidak ikuti, ” jelasnya.
Rendi menambahkan, selama proses pengunduran diri masih berjalan dan surat keputusan PAW belum keluar, maka dirinya masih berstatus anggota DPRD.
“Pak Budiman yang bakal menggantikan saya,” ucap Rendi, sebelum meninggalkan kantor KPU dengan mobil Honda City putih miliknya.
Komisioner KPU Kukar Divisi Teknis Nofand Surya Ghafilah mengamini bahwa Rendi sudah mengajukan surat pengunduran diri.
Ini dibuktikan dari surat pemberitahuan yang diterima dari Sekretariat DPRD Kukar pada tanggal 8 September 2020 kemarin.
Surat proses pengajuan PAW Rendi harus diterima KPU lima hari setelah ditetapkan sebagai Paslon oleh KPU. Surat PAW resmi harus sudah terbit satu bulan sebelum pencoblosan.
“Makanya, hari ini kami memanggil saudara Rendi Solihin untuk mengklarifikasi ke kami, betul kah yang bersangkutan sudah layangkan surat pengunduran diri, ternyata Rendi mengakui sudah ajukan surat pengunduran diri. Dan berita acara pengunduran diri Rendi sudah ditandatangani KPU dan Rendi,” tandasnya.
Penulis: Andri