HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Ratusan dokumen diamankan kejaksaan dari penggeledahan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Penajam Paser Utara (PPU) pada Senin 14 September 2020. Penggeledahan ini terkait dugaan perkara korupsi penyelewangan dana Pilkada tahun 2018 yang tengah disidik Kejari PPU.
Dikatakan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari PPU Guntur Eka Permana, ratusan berkas dan barang bukti baru disita dari penggeledahan tersebut. Di antaranya berupa stempel diduga palsu milik rental mobil di Kota Balikpapan dan PPU, stempel tanda tangan mantan Ketua KPU, stempel salah satu hotel di Kota Samarinda. Ada juga stempel Sekretariat Daerah PPU serta kantor kecamatan di PPU.
“Selain itu ada beberapa lembar kuitansi kosong juga kami temukan dan berkas yang bersangkutan dengan penyelidikan tersangka,” ungkap Guntur didampingi Kasi Intel Kejari PPU Budi Susilo.
Barang-barang berupa dokumen, stempel diduga palsu dan kuitansi kosong tersebut, lanjut Guntur, sudah diamankan untuk diverifikasi dokumen.
Dijelaskannya, setelah pemeriksaan dokumen, pihaknya akan berkordinasi dengan KPU Provinsi Kaltim untuk mengetahui kerugian negara yang diakibatkan tersangka. “Ya penggeledahan hari ini selesai,” pungkasnya.
Ketua KPU PPU Irwan Sahwana mengaku terkaget-kaget dengan hasil penggeledahan di kantornya. Ada sebanyak 102 item yang diamankan sebagang barang bukti.
“Itu sebagai barang bukti pihak kejaksaan. Pak Feri (Ketua KPU sebelumnya) juga kaget dengan ditemukan stempel tanda tangan miliknya. Barang bukti yang diambil dari ruangan Sekretaris dan Bendahara,” jelas Irwan.
Selanjutnya, dokumen yang dibutuhkan lebih lanjut akan diminta langsung ke KPU Provinsi Kaltim. “Pak Kajari akan meminta dokumen tambahan terkait ke KPU Provinsi,” pungkasnya.
Penulis: Teguh
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim