src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pendampingan Manajemen Risiko Didorong Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Pendampingan Manajemen Risiko Didorong Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

waktu baca 2 menit
Rabu, 15 Jul 2026 15:45 25 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Mewakili Sekretaris Kabupaten Berau, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, Hukum, dan Kesra, Warji membuka kegiatan pendampingan penyusunan Manajemen Risiko Tahun 2026 pada Rabu, 15 Juli 2026 di Sekretariat DPRD Kabupaten Berau.

Menurutnya, langkah Sekretariat DPRD yang meminta pendampingan langsung kepada Inspektorat patut diapresiasi. Sebab, selama ini sebagian besar organisasi perangkat daerah (OPD) hanya menjalani proses reviu, sedangkan pendampingan secara menyeluruh baru pertama kali dilakukan.

“Ini menunjukkan adanya komitmen untuk benar-benar memahami dan memetakan berbagai potensi risiko dalam pelaksanaan tugas, sehingga dapat disiapkan langkah mitigasinya sejak awal,” jelasnya.

Ia mengatakan, Pemerintah Kabupaten Berau telah memiliki Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah. Seluruh OPD pada dasarnya telah menyusun manajemen risiko, namun implementasinya dinilai masih belum optimal.

Ia mencontohkan, karakteristik risiko di setiap OPD berbeda. Pada dinas yang menangani pekerjaan fisik, risiko umumnya berkaitan dengan kondisi lapangan, cuaca, hingga material. Sementara di Sekretariat DPRD, risiko lebih banyak muncul dari dinamika pelayanan kepada anggota dewan, seperti perubahan jadwal rapat, agenda paripurna, maupun kegiatan kedewanan yang bersifat dinamis.

“Semua potensi itu harus dipetakan agar ketika terjadi perubahan atau kendala, organisasi sudah memiliki langkah antisipasi yang jelas,” ucapnya.

Warji menambahkan, penerapan manajemen risiko juga menjadi bagian penting dalam membangun tata kelola pemerintahan yang akuntabel sekaligus mencegah terjadinya kecurangan. Dengan identifikasi risiko yang baik, setiap perangkat daerah dapat meminimalkan potensi penyimpangan maupun persoalan hukum.

Ia juga mengingatkan bahwa tantangan penyelenggaraan pemerintahan saat ini semakin besar. Di tengah kebijakan efisiensi anggaran dan meningkatnya tuntutan pengawasan terhadap kinerja pemerintah, setiap ASN dituntut bekerja lebih profesional dan berhati-hati.

“Kita bekerja sekarang harus semakin profesional. Manajemen risiko menjadi salah satu cara untuk melindungi organisasi sekaligus melindungi diri kita dari berbagai konsekuensi yang tidak diinginkan,” pungkasnya. (Adv45/Riska)

LAINNYA
x