HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pasangan calon petahana yang diusung PDIP, Gelora dan Demokrat Kukar, Edi Damansyah-Rendi Solihin, Rabu 28 Agustus 2024, mendaftar ke KPU Kukar. Keduanya diiringi-iringi massa pendukung berkaos merah dengan menaiki replika banteng moncong putih, lambang PDI Perjuangan.
Pendaftaran Edi-Rendi diterima Ketua KPU Kukar Rudi Gunawan dan anggota KPU lainnya.
“Kami beritahukan kepada pasangan calon dan timses, bahwa Edi-Rendi maju ke tahap selanjutnya, besok masuk tahapan pemeriksaan kesehatan di RSUD AM Parikesit,” ucap Rudi Gunawan.
Dokumen persyaratan pendaftaran akan diverifikasi pihak KPU, tambah Rudi, dan akan diumumkan apakah dokumen pasangan calon sudah atau belum memenuhi syarat.
Tersisa satu bakal pasangan calon yang belum mendaftar yaitu Dendi Suryadi-Alif Turiadi. Direncanakan keduanya akan mendaftar pada Kamis 29 Agustus 2024.
“Pada 22 September 2024 nanti, kami akan mengumumkan, pasangan calon yang memenuhi syarat untuk maju di Pilkada Kukar,” katanya.
Edi Damansyah mengatakan berkas yang diajukan sudah lengkap dan diterima KPU. Dia meminta doa dari masyarakat agar tahapan selanjutnya lancar.
“Kami menunggu pengumuman yang akan diumumkan oleh KPU, apakah kami lolos ke tahap berikutnya,” ucapnya.
Disinggung putusan MK terkait periodisasi calon kepala daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak 2024, Edi tidak mau menanggapi. Alasannya, bukan kewenangannya.
“Kami tidak akan merespon persoalan putusan MK karena menjadi kewenangan penyelenggara pemilu, yaitu KPU. Kami ini didukung dan diantar oleh rakyat, diminta masyarakat untuk lima tahun ke depannya. Makanya kami maju kembali,” pungkasnya.(Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim