src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Wagub dan Ketua DPRD Kaltim Tak Setuju Penundaan Pilkada

Wagub dan Ketua DPRD Kaltim Tak Setuju Penundaan Pilkada

waktu baca 4 menit
Senin, 21 Sep 2020 19:14 192 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Angka kasus  terkonfirmasi positif COVID-19 terus bertambah di Indonesia. Lantaran ini sejumlah tokoh dan organisasi masyarakat mendesak penundaan pelaksanaan Pilkada serentak 2020.

Namun, tak semua setuju. Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengatakan penundaan Pilkada bukan opsi terbaik. Kata dia, tahapan Pilkada sempat ditunda lalu diputuskan dilanjutkan kembali. Kini, seluruh anggaran yang berkaitan dengan pelaksanaan Pilkada sudah dicairkan ke lembaga penyelenggara. Baik KPU, Bawaslu hingga anggaran pengamanan.

“Dari awal kalau memang mau ditunda, ya harus dari awal dilakukan. Tapi kalau sekarang, anggaran sudah mengalir semua 100 persen ke KPU,” kata Hadi Mulyadi saat ditemui di DPRD Provinsi Kaltim, Senin 21 September 2020.

Menurut Hadi, sebaiknya Pilkada serentak tetap digelar dengan catatan memperketat protokol kesehatan. Selain itu, proses pencoblosan didesain sedemikian rupa, seperti menambah waktu pencoblosan hingga sampai pukul 15.00 WITA.

“Saya kira relatif lebih aman Pilwali ini dibandingkan dengan Pileg kemarin. Kalau Pileg lebih banyak calonnya untuk dipilih. Kalau ini hanya kepala daerah, paling banyak 3 calon dan hanya 1 lembar kertas suara. Ini lebih mudah tapi tetap waktu ditambah supaya masyarakat yang menunggu tidak berkerumun,” usul orang nomor dua di Kaltim ini.

Ketua DPRD Provinsi Kaltim Makmur HAPK juga mengaku tak setuju dengan usulan penundaan Pilkada serentak. Alasan dia, penundaan Pilkada akan membuang-buang anggaran yang telanjur dicairkan.

“Kalau saya, dari awal mending memang tidak usah dilaksanakan, tapi kalau sekarang baru disuruh mundur, ya susah. Sekarang ini kita mau maju salah, mau mundur salah, mau apalagi. Uang sudah keluar di semua tahapan, harus dipikirkan juga itu,” ucapnya.

“Penyakit” di Indonesia saat ini, kata Makmur, adalah melakukan penyeragaman pemilihan. “Sekarang maunya serentak-serentak, efisiensi, ini penyakit, akibatnya seperti ini. Bayangkan pemilu sekarang ini hanya 3 tahun jadi Bupati. Di mana demokrasi kita yang menetapkan 5 tahun, tapi ya karena yang menetapkan orang-orang pintar, kita ini orang bodoh lah,” ucapnya.

Senada dengan Wagub, Makmur memberikan solusi untuk tetap melaksanakan Pilkada serentak dengan protokol kesehatan. Termasuk penambahan waktu untuk hari pencoblosan agar bisa mengurai antrean pemilih.

Dia mengaku menghormati pihak yang meminta untuk melakukan penundaan Pilkada. “Kalau organisasi masyarakat ada yang mengimbau penundaan, ya bisa saja karena dia benar. Mungkin ada sesuatu bahaya yang harus dihindarkan, atau cara antisipasi seperti apa,” kata Makmur.

Istana Tolak Penundaan

Sementara itu, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyatakan, Pilkada Serentak 2020 tak akan ditunda demi menjaga hak konstitusi rakyat.

“Penyelenggaraan Pilkada 2020 tetap sesuai jadwal, 9 Desember, demi menjaga hak konstitusi rakyat, hak dipilih dan hak memilih,” ujar Fadjroel, dalam keterangan tertulis, Senin 21 September 2020, dikutip dari kompas.com.

Untuk itu, ia mengatakan bahwa Pilkada 2020 harus tetap diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Pilkada harus dilakukan dengan disiplin protokol kesehatan ketat disertai penegakkan hukum dan sanksi tegas agar tidak terjadi klaster baru Pilkada,” kata Fadjroel.

Ia menambahkan, Presiden Joko Widodo juga menyatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada tidak bisa menunggu pandemi berakhir. Sebab, tidak ada satu pun yang mengetahui kapan pandemi Covid-19 berakhir.

Menurut Fadjroel, pilkada di masa pandemi bukan mustahil. Hal itu juga dilakukan negara-negara lain seperti Singapura, Jerman, Perancis, dan Korea Selatan, yang menggelar Pemilu di masa pandemi dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 6 Tahun 2020, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 harus menerapkan protokol kesehatan tanpa mengenal warna zonasi wilayah.

Menurut Fadjroel, semua kementerian dan lembaga terkait juga sudah mempersiapkan segala upaya untuk menghadapi Pilkada 2020 dengan kepatuhan pada protokol kesehatan dan penegakan hukum.

“Pilkada serentak ini harus menjadi momentum tampilnya cara-cara baru dan inovasi baru bagi masyarakat bersama penyelenggara negara untuk bangkit bersama dan menjadikan pilkada ajang adu gagasan, adu berbuat dan bertindak untuk meredam dan memutus rantai penyebaran COVID-19,” tutur Fadjroel.

“Sekaligus menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Indonesia adalah negara demokrasi konstitusional serta menjaga keberlanjutan sistem pemerintahan demokratis sesuai dengan ideologi Pancasila dan konstitusi UUD 1945,” kata dia.

Seperti diketahui, sejumlah pihak mengusulkan Pilkada ditunda akibat meluasnya pandemic COVID-19. Seperti, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) dan Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah menyarankan penundaan Pilkada Serentak 2020.

Kedua ormas Islam tersebut menilai angka penularan Covid-19 masih tinggi sehingga pelaksanaan Pilkada justru akan menambah angka penularan.

Penulis : Ningsih

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim

LAINNYA
x