src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Gubernur Isran Noor melatik 5 Penjabat sementara bupati/wali kota. (Foto: Ningsih/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor mengukuhkan Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Wali Kota untuk lima daerah yang melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020.
Acara pelantikan berlangsung di Ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim Jalan Gajah Mada, Sabtu 26 September 2020 pagi.
Kelima Penjabat Sementara yang dikukuhkan masing-masing adalah :
“Atas nama pribadi, saya menyampaikan ucapan selamat kepada saudara yang diberikan amanah oleh pemerintah sebagai penjabat. Mudah-mudahan saudara diberi kemudahan dan dapat menjalankan tugas sesuai perundangan-undangan yang berlaku. Kepada keluarga yang mendukung saudara (istri, Red) , saya berpesan dukung suaminya jangan sampai seorangan (sendiri),” ucapnya.
Isran Noor juga mengingatkan kondisi negara, daerah dan masyarakat saat ini mengalami pandemi COVID-9. “Kondisi Kaltim secara umum mengalami fluktuasi, konfirmasi kasus COVID-19 semakin meningkat. Kemarin yang terkonfirmasi positif mencapai 392 kasus. Bisa dibayangkan, terjadi peningkatan hampir 100 persen dari hari sebelumnya,” katanya.
Hal ini, terang Isran, menjadi tanggung jawab semua pihak. “Saudara yang dibebankan tugas sebagai Penjabat sementara, ini adalah prioritas yang harus ditangani dan merupakan kewenangan yang sama dengan bupati definitif. Ini langkah strategis,” katanya.
Gubernur berharap kepada para penjabat yang baru dikukuhkan, dapat segera mengatasi dan mencari langkah strategis untuk menangani masalah COVID -19 di masing-masing daerah penempatannya.
“Laksanakan tugas ini sebaik-baiknya dan penuh tanggung jawab. Ini catatan dalam sejarah bahwa saudara pernah diberikan kepercayaan dan amanah dari Allah, pemerintah dan masyarakat,” pesan Isran.
“Saya juga mohon dukungan dan doa masyarakat agar Penjabat yang dikukuhkan dapat menjalankan tugasnya terutama dalam mengontrol pemilukada serentak di daerah,” pungkasnya.
Acara pengukuhan tersebut juga disiarkan secara virtual. Hadir Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan Forkompinda Kaltim, KPU Kaltim dan Bawaslu Kaltim.
Penulis : Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim