HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor melantik Muhammad Sa’bani sebagai Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim, Selasa 29 September 2020 siang.
Pelantikan dilaksanakan secara terbatas dan tertutup di ruang Ruhui Rahayu Kantor Gubernur Kaltim. Sebelumnya, Muhammad Sa’bani sempat dua kali menjabat sebagai Plt dan Pj Sekretaris Daerah.
Pelantikan tersebut juga dihadiri oleh Kepala BPK Wilayah Kaltim Dadek Nandemar, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Wakil Gubernur Hadi Mulyadi.
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan pengangkatan Muhammad Saba’ni sebagai Sekretaris Daerah Kaltim berdasarkan SK Presiden.
“SK langsung dari presiden. Dulu dia sudah pernah ikut, sama dengan Sekretaris Daerah yang lama Pak Rusmadi perjuangannya panjang,” ucap Isran pada awak media.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi mengisahkan perjalanan karir Muhammad Sa’bani dari pelaksana tugas (Plt) sampai diangkat menjadi Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim secara definitif.
Penunjukkannya sebagai Plt Sekda pada tahun 2019. Ketika itu, jabatan Sekda memang sedang kosong setelah Meiliana yang sebelumnya menjabat sebagai Sekda pensiun.
Setelah menjabat Plt Sekda, Muhammad Sa’bani kembari ditunjuk menjabat sebagai Pj Sekda Provinsi Kaltim. Agustus 2020 status Muhammad Sa’bani masih diperpanjang. Dikarenakan dua kali dilantik, maka ia harus mengikuti seleksi.
“Beliau dulu maju di ring satu, gagal. Pj Sekda dua kali, secara aturan memang tidak boleh lagi kecuali diskresi tapi kalau diskresi lewat umur, jadi diskresi langsung presiden. SK dari presiden bukan normatif, karena sifatnya diskresi tadi, karena itu boleh,” kata Hadi.
Wagub menyebutkan tugas Sa’bani sekarang adalah membantu pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19. Selain itu, dia juga dituntut untuk dapat membantu peningkatan perekonomian sekaligus mengatasi sektor kesehatan.
Usai dilantik, Sa’bani mengatakan proses mekanisme telah dilaluinya sesuai dengan ketentuan. Dia mengganggap pelantikan dirinya ini adalah amanah yang tidak hanya sekedar untuk “gagah-gagahan”. Namun, tugas berat tengah menunggunya.
“Bagaimanapun dukungan semua pihak diperlukan, karena kemampuan individu tidak ada apa-apanya, artinya tanpa ada kerja sama dengan semua pihak, maka akan sulit. Saya berharap kepada kawan-kawan untuk mendukung Gubernur dan Wakil Gubernur dalam menjalankan visi misi beliau dalam menjalankan masa jabatan lima tahun kedepan,” ujarnya.
Menurut Sa’bani, tugas sebagai Sekretaris Daerah bukan hanya sekedar mengerjakan administrasi daerah, tetapi juga komunikasi dan pembinaan pada perangkat di bawahnya. Termasuk bertugas untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Kata dia, tugas sekretaris daerah definitif pada prinsipnya sama dengan tugas penjabat Pj Sekretaris Daerah. Yang membedakan adalah tingkatan status golongan.
“Tugas di awal sama saja, kemarin Pj Sekda itu tugasnya sama dengan Sekda. Kalau sudah Sekda artinya eselonnya sudah clear tapi kalau Pj melekat pada eselon jabatan definitif sebelumnya tapi porsinya sama untuk mengkonsolidasi,” pungkasnya.
Penulis: Ningsih
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim