src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Kabut Asap Karhutla Memburuk, Disdikbud Samarinda Siapkan Opsi Belajar Daring

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Disdikbud Samarinda Siapkan Opsi Belajar Daring

waktu baca 3 menit
Jumat, 4 Sep 2026 10:21 30 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) mulai berdampak pada kualitas udara di Kota Samarinda. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda pun menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk melindungi peserta didik, guru, dan tenaga kependidikan. Salah satu langkah yang disiapkan adalah mengalihkan kegiatan belajar mengajar (KBM) menjadi pembelajaran daring apabila kondisi kualitas udara semakin memburuk dan masuk pada level yang dinilai membahayakan kesehatan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Disdikbud Kota Samarinda Nomor 400.3.5/8592/100.01/2026 tentang Antisipasi dan Penanganan Dampak Kabut Asap Akibat Karhutla di Lingkungan Satuan Pendidikan Kota Samarinda, yang diterbitkan pada 1 September 2026. Plt Kepala Disdikbud Kota Samarinda, Ibnu Araby, membenarkan pihaknya telah menerbitkan surat edaran tersebut dan meminta seluruh sekolah memperhatikan kondisi kabut asap yang terjadi saat ini.

“Kami sudah membuat surat edaran soal asap karhutla untuk sekolah-sekolah, baik SD maupun SMP agar dapat menjadi perhatian bersama,” kata Ibnu saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Kamis, 3 September 2026.

Dalam surat edaran itu, Disdikbud mengatur sejumlah langkah pencegahan yang perlu diterapkan satuan pendidikan. Sekolah dilarang melakukan pembakaran sampah, daun kering, maupun material lain di lingkungan sekolah dan sekitarnya agar tidak memperburuk kualitas udara. Seluruh warga sekolah juga diimbau menggunakan masker yang layak, terutama saat beraktivitas di luar ruangan maupun dalam perjalanan menuju dan dari sekolah.

Selain persoalan paparan asap, sekolah diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran. Pengelola kantin diinstruksikan memastikan kompor, tabung gas, serta instalasi listrik berada dalam kondisi aman dan rutin diperiksa, dengan seluruh sumber api wajib dimatikan total setelah kegiatan operasional selesai.

Disdikbud turut meminta warga sekolah menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS), antara lain dengan memperbanyak konsumsi air putih, mengonsumsi makanan bergizi, serta rutin mencuci tangan. Warga sekolah yang mengalami gejala Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) maupun keluhan kesehatan lain akibat paparan kabut asap diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat.

Kendati demikian, opsi pembelajaran daring tidak langsung diberlakukan di seluruh sekolah. Disdikbud bersama pihak terkait akan memantau perkembangan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) untuk menentukan langkah berikutnya. Jika kondisi kabut asap semakin memburuk dan kualitas udara dinyatakan berada pada level yang sangat membahayakan kesehatan, pelaksanaan KBM dapat dialihkan menjadi pembelajaran daring sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian.

Kondisi kualitas udara Samarinda dalam beberapa hari terakhir memang berfluktuasi dan cenderung memburuk. Pemantauan ISPU dengan parameter PM2.5 sempat mencapai 73,6 mikrogram per meter kubik pada 1 September 2026 pukul 15.00 WITA, masuk kategori tidak sehat dan menurut catatan DPRD Kota Samarinda, angka tersebut bahkan telah menembus 100 mikrogram per meter kubik dalam beberapa hari terakhir, jauh di atas kondisi normal Samarinda yang biasanya berada di bawah 20 mikrogram per meter kubik.

Memburuknya kualitas udara ini sejalan dengan lonjakan titik panas (hotspot) di wilayah Kalimantan Timur (Kaltim), yang menurut data Pusdalops BPBD Provinsi Kaltim tercatat mencapai ratusan titik tersebar di 10 kabupaten/kota hingga akhir Agustus 2026, dengan Kabupaten Berau sebagai penyumbang terbanyak.

Kebijakan Disdikbud Samarinda ini juga sejalan dengan pedoman Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Surat Edaran Mendikdasmen Nomor 20 Tahun 2026 yang diterbitkan pada 28 Agustus 2026. Ini menjadi acuan bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam menyelenggarakan layanan pendidikan di wilayah terdampak asap Karhutla secara aman dan adaptif.

Dengan kondisi kabut asap yang masih berfluktuasi, Disdikbud Samarinda hingga kini belum menetapkan peralihan KBM secara daring secara menyeluruh. Sekolah tetap diminta menjalankan kegiatan pembelajaran dengan menerapkan langkah-langkah perlindungan terhadap warga sekolah, sembari mengikuti perkembangan kualitas udara dari hari ke hari.

Ibnu berharap kondisi kabut asap segera membaik sehingga aktivitas pendidikan dapat kembali berjalan tanpa gangguan. “Semoga situasi ini segera pulih kembali agar proses pembelajaran di sekolah dapat berjalan lancar,” harap Ibnu Araby. (Retno)

 

WhatsApp
Berita Terkini, Ikuti Saluran WhatsApp headlinekaltim.co

Gabung

LAINNYA
x