src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Ditanya Dewan Soal Mutasi Pejabat OPD, Ini Jawaban Pj Gubernur Kaltim

Ditanya Dewan Soal Mutasi Pejabat OPD, Ini Jawaban Pj Gubernur Kaltim

waktu baca 2 menit
Kamis, 16 Nov 2023 19:44 487 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA– Penjabat (Pj) Gubernur Kalimantan Timur Akmal Malik menghadiri pada sidang paripurna DPRD Kaltim, Kamis 16 November 2023. Akmal bahkan menjawab seluruh pertanyaan yang diajukan oleh anggota DPRD Kaltim kepadanya.

Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Kaltim H Hasanuddin Mas’ud dan didampingi Wakil Ketua H Sigit Wibowo dan H Muhammad Samsun. Agenda membahas persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Ketentraman, mendengarkan laporan ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat untuk disetujui Perda.

Salah satu pertanyaan yang datang adalah soal mutasi pejabat di organisasi perangkat daerah (OPD). Peratanyaan itu disampaikan melalui interupsi dari anggota Komisi III, Sapto Setyo Pramono. Dia menilai kinerja OPD dalam melaksanakan kegiatan dan kemampuan menyerap anggaran pada tahun anggaran 2023.

“Banyak OPD yang serapan anggarannya tahun ini dibawah target,” kata Sapto.

Akmal Malik mengatakan dirinya sudah bertugas di Kaltim selama 45 hari dan terus melakukan evaluasi atas kinerja OPD. Termasuk menghitung serapan anggaran di masing-masing OPD. “Untuk detailnya tidak akan saya ungkap dalam sidang ini,” ucapnya.

Akmal Malik menegaskan, bahwasanya di massa kepemimpinan Gubernur Isran Noor periode 2018-2023, sudah berjanji tidak akan ada pejabat yang di berhentikan.

Menurut Akmal, dalam peningkatan kinerja pada OPD yang di bawah target, dirinya dapat melakukan mutasi antar kepala OPD. “Kalau mutasi antarkepala OPD, kan tidak ada yang kehilangan jabatan atau yang dinonjobkan,” tegasnya.

Dalam rapat paripurna tersebut, Akmal juga terkejut hanya ada 4 kepala OPD mendampinginya. Dia memberikan perintah kepada stafnya untuk mengecek apa alasan begitu banyak kepala OPD yang tidak hadir.

“Kalau semua kepala OPD hadir di sini, tentu akan mendengar langsung permasalahan yang disampaikan anggota DPRD,” ucapnya.

Lebih lanjut, dirinya mengingatkan bahwa penyelenggara pemerintahan daerah adalah Pemprov Kaltim dan DPRD Kaltim. Sehingga sangat perlu koordinasi untuk pembangunan berjalan baik dan target-target pembangunan tercapai. (Puput)

 

 

 

LAINNYA
x