35.6 C
Samarinda
Thursday, September 19, 2024

PUPR Kota Samarinda Hentikan Proyek Pematangan Lahan

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA–Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Samarinda melalui Tim Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Tata Ruang melakukan penyegelan lokasi pematangan lahan di Jalan Sultan Sulaiman Kecamatan Sambutan Kelurahan Sambutan, Kota Samarinda pada Kamis 9 November 2023.

Penata Ruang Ahli Muda Juliansyah Agus menjelaskan bahwa lokasi yang disegel merupakan lahan yang sedang dalam proses pematangan oleh sebuah perusahaan. Namun, lokasi pematangan ini hanya memiliki izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

“Pematangan lahan, mereka ada KKPR, tapi lahannya sebagian hutan rakyat,” bebernya kepada headlinekaltim.co.

Selain itu persoalan penyegelan pematangan lahan tersebut disebabkan belum adanya izin pematangan lahan. “Izin pematangan lahannya juga tidak ada,” katanya.

Sebelumnya pihak Dinas PUPR Kota Samarinda telah menyurati perusahaan tersebut. “Luas lahannya 2 hektare, kita sudah surati seperti biasa, tapi pihak yang bersangkutan hanya punya KKPR,” ujarnya.

Menurut Juliansyah, penggunaan hutan rakyat perlu melalui rapat forum terlebih dahulu. Saat ini, pihaknya mendorong pengembang untuk memenuhi perizinan dan menghentikan pekerjaan pematangan lahan.

“Jadi seperti biasa mereka harus mengurus izin-izin yang kurang dahulu, tapi karena ini berada dalam kawasan Hutan Rakyat, maka harus melalui rapat forum dahulu,” tandas Juliansyah.

Hingga berita ini diturunkan, media ini masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak pengembang yang tertera di baliho yang ada di lokasi dan disegel oleh Dinas PUPR Kota Samarinda. (Erick)

- Advertisement -

LIHAT JUGA

- Advertisement -

TERBARU

POPULER