HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG–Seorang tersangka pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, DS, ditangkap Polsek Kota Bangun pada Selasa 30 April 2024 sekitar pukul 22.30 WITA, di Jalan Poros Kota Bangun-Tenggarong, Desa Loleng RT 1 Kecamatan Kota Bangun, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan oleh Unit Reskrim Polsek Kota Bangun. Polisi mencurigai DS yang sedang duduk di atas motor bersama temannya karena gerak-gerik yang mencurigakan.
Rekan DS kabur dengan sepeda motornya ke arah Tenggarong. “Tersangka mencoba kabur lari ke dalam hutan dan dilakukan pengejaran hingga berhasil diamankan,” ujar Kapolres Kukar AKBP Heri Rusyaman, melalui Kapolsek Kota Bangun, AKP Suyoko.
Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sebanyak 1 bungkus narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 0,75 gram yang disimpan didalam saku celana sebelah kiri. DS pun kini dibawa ke Mapolsek Kota Bangun. (*/)