src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kendaraan dinas rusak yang berada di halaman kantor Bupati Kukar. (Andri/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ratusan kendaraan dinas milik Pemkab Kutai Kartanegara (Kukar) akan dilelang secara terbuka. Hasil penjualan akan masuk ke kas daerah.
“Ada sekitar 857 unit kendaraan dinas roda 2,4 dan 6 dalam kondisi rusak yang akan dilelang, ” ucap Sekretaris Daerah Kukar Sunggono, belum lama ini.
Sunggono memastikan, sebelum dilelang, akan dilakukan penilaian dulu oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kaltim terkait nilai jual.
“Karena kendaraannya ada yang rusak sedang dan juga berat, ” ucap Sunggono.
Mantan Camat Muara Badak tersebut menargetkan, tahun ini, seluruh kendaraan dinas yang rusak tersebut sudah dilelang.
“Jika hasil penilaian, satu unit motor harganya Rp 1 juta, maka nilai tersebut yang akan dilelang, ” jelasnya.
Persoalan aset kendaraan dinas rusak tersebut, diakui Sunggono, menjadi catatan tersendiri oleh BPK. Karena itu, penataan aset harus dilakukan oleh Pemkab Kukar.
Ditambahkan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar, Sukoco, pihaknya juga akan melelang rangka jembatan runtuh.
“Tugas BPKAD ada dua, melelang rangka eks jembatan Kukar yang runtuh, sekarang posisinya ada di belakang Mapolres Kukar. Setelah itu akan menyelesaikan proses lelang kendaraan dinas, ” pungkasnya.
Penulis: Andri
Editor: MH Amal