src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Pengaruh Miras, Pria di Loa Janan Aniaya Istri

Pengaruh Miras, Pria di Loa Janan Aniaya Istri

2 minutes reading
Friday, 5 Jan 2024 22:23 203 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA–FI (33) harus berurusan dengan Polsek Loa Janan lantaran telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Dia menganiaya istrinya saat dipengaruhi minuman keras.

Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Janan AKP Iswanto mengatakan bahwa pelaku FI melakukan penganiayaan terhadap istrinya pada Selasa 2 Januari 2024 sekitar pukul 13.30 WITA.

Kata Kapolsek, mengutip keterangan korban, perempuan ini baru saja selesai makan dengan anaknya. Tiba-tiba, datang pelaku dalam keadaan mabuk dan masuk ke dalam rumah.

Saat masuk rumah, pelaku bertanya kepada korban. Tak puas dengan jawaban korban, pelaku menjadi emosi dan mengamuk. FI marah-marah dan menuduh istrinya sering berkomunikasi dengan pria lain. Dia lalu mengambil Ponsel istrinya dan ingin memeriksa riwayat komunikasinya.

“Pelaku yang sedang emosi keluar rumah dan diikuti oleh korban. Saat itulah terjadi cekcok hebat di antara keduanya hingga anak korban turut keluar dan berusaha melerai,” ujar Kapolsek.

Meski dilerai anaknya, pelaku tetap memukul korban dengan menggunakan tangan kosong. Pukulan mengenai bagian wajah sebelah kiri sebanyak 1 kali. Pukulan kedua berhasil dihindari oleh korban.

Akibat dari pukulan Pelaku FI itu, darah keluar dari hidung, memar dan bengkak pada bagian pipi sebelah kiri. Pelaku lalu dibujuk anaknya masuk kedalam rumah.

Korban yang merasa tidak terima dengan kekerasan itu, secara diam-diam berlari kerumah ketua RT 002, Dwiyono. Dia lalu melaporkan kejadian penganiayaan yang dialaminya dan selanjutnya membuat laporan ke Polsek Loa Janan.

Kini, pelaku telah diamanakan Polsek Loa Janan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya itu. AKP Iswanto menerangkan pelaku akan dikenakan pasal UU tentang Penghapusan KDRT dan dan atau pasal penganiayaan. (iwan)

 

Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x