src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Sosialisasi Laku Pandai, Penyerahan Alat Sipandu dan Penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) sebesar Rp7,5 miliar pada tahun 2026. Hal ini disampaikan Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas saat kegiatan sosialisasi Laku Pandai, penyerahan alat Sipandu, dan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026 pada Senin, 15 Juni 2026 di SM Tower Hotel & Convention.
Untuk mencapai target tersebut, Sri mengajak seluruh masyarakat meningkatkan kepatuhan pajak saat kegiatan sosialisasi Laku Pandai, penyerahan alat Sipandu, dan penyerahan SPPT PBB-P2 Tahun 2026.
Dikatakannya, pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan yang sangat penting untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan daerah, dan pelayanan publik yang manfaatnya langsung dirasakan masyarakat.
“Fasilitas yang saat ini dinikmati masyarakat, mulai dari jalan, jembatan, sarana pendidikan, pelayanan kesehatan hingga berbagai fasilitas umum lainnya, dibangun dari hasil pajak yang dibayarkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, di tengah kondisi tekanan fiskal yang dialami daerah akibat penyesuaian Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH), optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya dari sektor pajak, menjadi sangat penting untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Berau.
Menurutnya, setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat melalui pajak akan dikembalikan dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan dan pembangunan daerah. “Pajak yang dibayarkan masyarakat bukan untuk kepentingan pejabat. Kami adalah pelayan masyarakat, dan seluruh penerimaan pajak akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” tegasnya.
Oleh karena itu, Sri mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari camat, lurah, kepala kampung, hingga ketua RT untuk bersama-sama mengedukasi masyarakat agar semakin sadar dan patuh dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
“Keberhasilan pencapaian target PBB-P2 bukan hanya tanggung jawab pemerintah daerah, tetapi membutuhkan dukungan seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat,” pungkasnya. (Adv10/Riska)