src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
ilustrasi chatgptHEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Pelaku curanmor Bontang yang diduga membawa kabur sepeda motor dari area parkir Masjid Roudlotuth Tholibin, Kelurahan Tanjung Laut Indah, akhirnya berhasil diringkus polisi. Terduga berinisial S.A. (28) ditangkap di kawasan Bukit Pelangi, Sangatta Utara, Kabupaten Kutai Timur, setelah sempat melarikan diri usai aksi pencurian.
Dilansir dari Polres Bontang News, penangkapan terhadap terduga dilakukan oleh Unit Reskrim Polsek Bontang Selatan dengan dukungan Tim Rajawali dan Unit Reaksi Cepat (URC) Polres Bontang pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 03.00 WITA.
Dalam operasi tersebut, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Mio Soul berwarna hitam dengan nomor polisi KT 3693 DO yang diduga merupakan hasil tindak pencurian.
Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi yang dilakukan pelaku curanmor Bontang diduga menggunakan anak kunci palsu untuk membawa kabur kendaraan milik korban. Polisi juga mengungkap bahwa S.A. merupakan residivis dalam kasus penyalahgunaan narkotika.
Kasus ini bermula ketika korban melaporkan kehilangan sepeda motornya yang diparkir di halaman Masjid Roudlotuth Tholibin. Laporan tersebut kemudian diperkuat dengan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian yang membantu proses penyelidikan hingga identitas terduga berhasil diketahui.
Kapolres Bontang melalui Kapolsek Bontang Selatan AKP Rakib menjelaskan, keberhasilan mengungkap kasus tersebut merupakan hasil respons cepat aparat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan masyarakat serta koordinasi lintas wilayah.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan masyarakat secara maksimal. Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama tim dan kami mengimbau masyarakat agar selalu meningkatkan kewaspadaan saat memarkir kendaraan, termasuk menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mencegah tindak pencurian,” ujarnya.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap pelaku curanmor Bontang tersebut. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya keterlibatan terduga dalam aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.
Polres Bontang mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak kriminal melalui Call Center Polri 110 maupun Hotline Kapolres Bontang. Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan setiap laporan serta mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.