src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
ilustrasi Ai HEADLINEKALTIM.CO, BONTANG – Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang mengungkap dugaan peredaran narkotika di kawasan Jalan Berlian RT 016, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan, Selasa (25/8/2026) malam. Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan dua pria yang diduga terlibat sebagai pengedar sabu Bontang, yakni HM (37) dan AAS (47).
Dilansir dari Polres Bontang News, aktivitas yang diduga berkaitan dengan narkoba Bontang di kawasan tersebut sebelumnya telah menjadi perhatian warga. Informasi masyarakat kemudian ditindaklanjuti polisi dengan melakukan penyelidikan hingga petugas berhasil mengamankan kedua terduga.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sembilan bungkus plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu. Barang bukti tersebut memiliki berat bruto 3,82 gram.
Selain sabu Berbas Tengah, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.
Barang bukti yang diamankan antara lain dua kotak rokok, satu bundel plastik klip bening, satu unit telepon seluler, alat hisap atau bong, sedotan berujung runcing, pipet kaca, serta uang tunai Rp300 ribu.
Seluruh barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Polres Bontang untuk kepentingan pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Bontang AKP Larto menegaskan pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Bontang.
“Kami terus menindaklanjuti setiap informasi masyarakat terkait dugaan peredaran narkotika. Penanganan tidak berhenti pada dua orang yang diamankan, tetapi akan terus kami kembangkan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat,” tegasnya.
Menurut Larto, informasi dari masyarakat menjadi salah satu bagian penting dalam upaya mengungkap kasus narkoba Bontang. Karena itu, setiap laporan mengenai aktivitas mencurigakan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan.
Pengembangan perkara juga masih dilakukan untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang berkaitan dengan dugaan pengedar sabu Bontang tersebut.
HM dan AAS beserta seluruh barang bukti kini telah diamankan di Polres Bontang. Keduanya menjalani pemeriksaan sebagai bagian dari proses penyidikan kasus peredaran narkotika tersebut.
Penyidik juga masih mendalami asal-usul barang haram yang ditemukan serta kemungkinan keterlibatan jaringan lain.