HEADLINEKALTIM.CO, SANGATTA – Pemilu Kepala Daerah (Pilkada) tidak dapat lepas dari perempuan. Tak sekadar partisipasi di TPS.
Namun, bagaimana menjadikan suatu pesta demokrasi menghasilkan kebijakan sadar gender. Koordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Kutim Siti Akhlis Muafin menyebutkan, perempuan adalah nafas dari demokrasi.
Implementasinya di lapangan harus diawasi benar-benar dengan melibatkan partisipasi aktif kaum perempuan. “Peran perempuan dalam penyelenggaraan Pilkada dapat masuk dari sisi penyelenggara, peserta, pemilih, tim pemenangan, simpatisan, pekerja media, bahkan sebagai pelapor dan informan terhadap dugaan pelanggaran, dan seterusnya,” ungkapnya.
Terkait pengawasan partisipatif dalam tiap tahapan Pilkada 2020, perempuan dapat memantaunya mulai dari perihal pembentukan PPK, PPS, dan KPPS, pemuktahiran data pemilih, pencalonan, pelaksanaan kampanye, termasuk pula saat pemungutan dan penghitungan suara.
Di luar itu dapat turut membantu mengawasi soal money politic dan netralitas ASN. “Untuk potensi pelanggaran pelaksanaan kampanye dapat dilihat atau diawasi, seperti pemberitaan dan penyiaran kampanye yang tidak berimbang, politik uang, ASN tidak netral dan penggunaan fasilitas negara, hoax alias disinformasi maupun black campaign,” tukasnya.
Begitu juga dengan penggunaan anggaran dan program pemerintah, melibatkan anak dalam kegiatan kampanye, kampanye di luar jadwal. “Termasuk pula pelanggaran terhadap protokol Covid-19,” jelasnya, saat sosialisasi di Hotel Royal Victoria pada Kamis 5 November 2020.
Perempuan, kata dia, jelas memiliki peranan penting dalam Pilkada 2020. Dengan jumlah yang cukup tinggi, perempuan menentukan jalannya Pilkada yang jujur dan adil.
Penulis: RJ Warsa
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya di Google News Headline Kaltim