HEADLINEKALTIM.CO, PENAJAM – Diduga hendak melakukan pesta narkoba, tiga pria asal Provinsi Kalimantan Selatan, berinisial GR (41) M (18) dan I (19) diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Penajam Paser Utara (PPU) di sebuah rumah di Kelurahan Petung, Kecamatan Penajam, Kabupaten PPU pada Jumat 2 Desember 2022 dini hari.
Diterangkan Kapolres PPU AKBP Hendrik Eka Bahalwan melalui Kasat Reserse Narkoba IPTU Iskandar Rondonuwu ditemukan barang bukti berupa alat hisap yang terbuat dari botol air mineral dan juga satu paket sabu-sabu yang tergeletak di lantai.
“Infomasi dari masyarakat sekitar, bahwa di daerah tersebut sering terjadi penyalahgunaan narkoba,” jelas IPTU Iskandar, Sabtu 3 Desember 2022.
“Barang bukti yang berhasil kita amankan yakni, empat buah handphone, satu buah alat hisap narkoba, satu paket narkoba yang tergelatak di lantai, dan tiga paket narkoba berada di dalam kotak rokok, berat keempat paket itu 1,12 gram bruto,”bebernya.
Penulis: Teguh