src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Barang bukti yang disita dari tangan tersangka. (ist/humas)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Polsek Loa Kulu menangkap seorang pria diduga pengetap BBM jenis Pertalite di Jalan Ahmad Yani, Gang Melati Desa Sepakat, Kecamatan Loa Kulu pada Rabu 10 Januari 2024.
Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Heri Rusyaman melalui Kapolsek Loa Kulu AKP Rahmat Andika Prasetyo mengatakan, tersangka W (40) ditahan karena terbukti melakukan penimbunan BBM bersubsidi.
“Sebanyak kurang lebih 700 liter yang dimasukkan di dalam jeriken dan botol yang disimpan di dalam rumahnya di Jl. A Yani Gang Melati Desa Sepakat Kec. Loa Kulu,” ucap Rahmat.
Polisi juga menyita barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Suzuki Thunder, 28 botol dengan kapasitas 1 Liter, 23 jeriken kapasitas bervariasi mulai 35 sampai 5 liter, 2 selang panjang, 2 corong, satu karung belahan yang digunakan untuk membawa jeriken kapasitas 35 Liter dan uang tunai Rp120 ribu.
“BBM tersebut rencananya oleh W akan diperjual belikan guna mendapat keuntungan,” timpalnya.
Dia tak bisa menunjukkan surat izin penyimpanan atau pengangkutan dan/atau niaga Bahan Bakar Minyak dan dokumen izin apapun dari pemerintah untuk melakukan kegiatan tersebut. Kini, tersangka W beserta barang bukti berada di Mapolsek Loa Kulu untuk proses hukum. (*/iw)
Ikuti Saluran whatsapp Headline Kaltim dan Google News Headline Kaltim untuk pembaruan lebih lanjut tentang berita populer lainnya