src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, UMP Naik 6,5 Persen: Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir

Setahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, UMP Naik 6,5 Persen: Tertinggi dalam Beberapa Tahun Terakhir

2 minutes reading
Monday, 20 Oct 2025 11:27 475 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, JAKARTA – Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kesejahteraan pekerja di Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan. Salah satu indikatornya adalah kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) yang mencapai rata-rata 6,5 persen, menjadi yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Dilansir dari RRI, kebijakan kenaikan UMP tersebut bertujuan memperkuat daya beli masyarakat serta memastikan pertumbuhan ekonomi dirasakan secara lebih merata di berbagai lapisan sosial. Untuk pertama kalinya, pemerintah juga memberikan Bonus Hari Raya bagi pengemudi ojek online, sebagai langkah perlindungan bagi pekerja sektor informal yang selama ini belum tersentuh kebijakan serupa.

Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa peningkatan upah minimum merupakan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat jaringan pengaman sosial bagi para pekerja.

“Upah minimum bertujuan meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Prabowo dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat (29/11/2024).

Menurutnya, keputusan menaikkan UMP sebesar 6,5 persen diambil setelah melalui pembahasan bersama serikat buruh dan menteri terkait. Ia menambahkan, penetapan upah sektoral diserahkan kepada dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten, sesuai karakteristik ekonomi masing-masing daerah.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan bahwa kenaikan di beberapa daerah bisa lebih tinggi dari rata-rata nasional.
“Setiap provinsi dapat menetapkan upah sektoral sesuai kriteria dalam peraturan menteri,” jelasnya dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (4/12/2024).

Selain kebijakan upah, pemerintah juga meluncurkan Program Magang Nasional bagi lulusan baru perguruan tinggi dengan gaji setara Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK). Program ini telah melibatkan 20 ribu peserta tahap awal dan akan diperluas hingga ratusan ribu tenaga muda di berbagai sektor.

Tak hanya itu, pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen untuk keluarga berpenghasilan rendah guna menekan biaya hidup. Kebijakan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus menopang stabilitas ekonomi rumah tangga di tengah ketidakpastian global.

Sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi rakyat, pemerintah juga memperkenalkan Paket Kebijakan Ekonomi 8+4+5, yang ditargetkan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 5,2 persen pada akhir 2025.

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x