HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Bupati Berau, Sri Juniarsih Mas melantik Mursin sebagai Pj Kepala Kampung (Kakam) Sei Bebanir Bangun pada Senin, 18 Maret 2024. Hal ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Nomor 171 Tahun 2024 per tanggal 21 Februari 2024.
Sri mengucapkan selamat kepada Pj Kakam yang dilantik hari ini dan berharap agar dapat bertanggung jawab untuk memimpin serta mengelola pemerintahan kampung tersebut.
“Saya sangat berharap bapak Mursin dapat menjalankan amanah dengan kinerja yang baik dan profesional,” jelasnya di Pendopo Kampung Sei Bebanir Bangun.
Dikatakannya, dalam masa jabatan ini kepala kampung dapat melakukan koordinasi dengan perangkat daerah, lembaga kemasyarakatan serta instansi lainnya dalam rangka memberdayakan masyarakat kampung.
“Aspek keamanan dan kenyamanan juga perlu diperhatikan oleh pemerintah kampung melalui optimalisasi peran dan fungsi Kamtibmas dalam rangka menciptakan kondusivitas kampung agar semakin aman,” ungkapnya.
Diketahui, Kampung Sei Bebanir Bangun sudah berstatus mandiri. Untuk itu, Indeks Desa Membangun (IDM) Kampung Sei Bebanir Bangun harus dipertahankan. Sri juga meminta agar Kakam dapat memaksimalkan seluruh potensi yang ada di kampung tersebut.
“Saya minta Penjabat yang baru ini bisa mendukung program-program pemerintah sehingga dapat berjalan dengan baik dan terealisasi,” ucapnya.
Pj Kepala Kampung Sei Bebanir Bangun, Mursin mengatakan bahwa akan berkomitmen untuk bersinergi dengan perangkat yang ada dalam membangun kampung.
“Kami juga berharap kedepan dapat bersinergi dengan pihak ketiga khususnya perusahaan yang ada di sekitar Kampung Sei Bebanir Bangun,” pungkasnya. (Riska)