src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Subuh-Subuh, Residivis Curanmor Gondol Yamaha Aerox

Subuh-Subuh, Residivis Curanmor Gondol Yamaha Aerox

1 minutes reading
Monday, 20 Jun 2022 20:29 247 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Seorang pria, Id (34), ditangkap polisi lantaran mencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Aerox warna abu-abu pada Jumat, 28 Mei 2021 sekitar jam 05.00 WITA di Jalan Pemuda Gang Amal RT 18 Kel. Tanjung Redeb Kecamatan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau.

Kasat Reskrim Polres Berau, AKP Ferry melalui KBO Reskrim, IPTU Budi Raharjo yang didampingi Kaur Identifikasi, IPDA Siswanto menyampaikan, kejadian tersebut diketahui istri korban yang bangun untuk membersihkan rumah.

“Saat istri korban menyapu halaman rumah, dia tidak melihat lagi sepeda motor di depan rumah. Istri korban masuk kamar dan membangunkan korban,” jelasnya pada Senin, 20 Juni 2022.

Pasutri ini lalu keluar rumah dan mencoba bertanya kepada tetangganya. Namun, tak ada yang melihat kejadian tersebut. Pelaku pencurian merupakan residivis yang keluar masuk penjara dengan kasus yang sama.

Diketahui, sebelum ditangkap, pelaku pernah melakukan aksi serupa 5 kali di Berau dan 5 kali di Kota Samarinda. “Motor hasil curian dijual pelaku ke luar Tanjung Redeb dan uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari,” katanya.

Korban kehilangan satu unit sepeda motor Yamaha Aerox warna abu-abu senilai Rp 28 juta.

Penulis: Riska

Editor: MH Amal

LAINNYA
x