src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Warga Antre di SPBU hingga Berbulan-bulan, Andi Harun: Kuota Bukan Penyebab Tunggal

Warga Antre di SPBU hingga Berbulan-bulan, Andi Harun: Kuota Bukan Penyebab Tunggal

waktu baca 4 menit
Jumat, 2 Okt 2026 10:50 26 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Wacana penerapan sistem ganjil-genap untuk mengatur antrean bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Samarinda dinilai belum tentu menyelesaikan persoalan apabila penyebab utama antrean belum diketahui. Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengatakan, pemerintah perlu melihat persoalan antrean BBM secara menyeluruh sebelum menentukan mekanisme pengaturan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa langsung disimpulkan hanya akibat keterbatasan kuota.

“Kalau kita melihat isu tentang BBM ini, kita jangan mudah menyimpulkan bahwa ini kita kekurangan kuota. Kita juga jangan buru-buru mencari cara yang justru tidak menyelesaikan masalah akarnya,” kata Andi Harun belum lama ini.

Ia mengakui persoalan kuota dapat menjadi salah satu faktor yang memengaruhi ketersediaan BBM bersubsidi. Namun, menurut dia, masih ada aspek lain yang perlu diperiksa, terutama menyangkut tata kelola distribusi. “Kalau selama ini dikatakan langka atau kekurangan kuota, mungkin iya. Tapi apakah itu menjadi penyebab tunggal? Saya kira tidak,” tukasnya.

Durasi antrean, sebutnya, juga dapat menjadi salah satu indikator yang perlu diperhatikan. Antrean yang hanya berlangsung dalam waktu singkat berbeda dengan kondisi yang terjadi terus-menerus dalam jangka panjang. Contohnya, lanjut Andi Harun, antrean yang mengular hingga ke bahu jalan selama satu atau dua hari masih dapat dikategorikan sebagai gangguan yang bersifat sementara. Namun, jika antrean berlangsung berulang selama berbulan-bulan, kondisi tersebut perlu ditelusuri lebih jauh. “Tapi kalau sampai dari Januari ke Januari, setahun SPBU tersebut ngantri situ, apa teman-teman menganggap itu situasi normal? Tentu tidak. Iya kan?” imbuhnya.

Dari kondisi tersebut, Andi Harun mengatakan terdapat kemungkinan penyaluran BBM bersubsidi belum sepenuhnya tepat sasaran. Kendati demikian, hal tersebut masih perlu dibuktikan melalui pemeriksaan dan kajian terhadap pola distribusi. Oleh sebab itu, pembenahan tidak cukup hanya dilakukan melalui pengaturan jam antrean maupun pembatasan kendaraan berdasarkan nomor polisi. Pemerintah perlu mengetahui terlebih dahulu titik persoalan dalam distribusi BBM bersubsidi.

Dia menyebut persoalan tersebut juga tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah daerah dan DPRD. Evaluasi, kata dia, perlu melibatkan pihak yang berada dalam rantai distribusi BBM, termasuk Pertamina Patra Niaga dan pengelola SPBU. “Terutama sekali yang saya maksud tadi adalah soal tata kelola distribusi,” tutur dia.

Pengaturan waktu antrean memang dapat menjadi salah satu pilihan apabila dibutuhkan. Namun, kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan persoalan baru jika hanya memindahkan waktu masyarakat untuk mengantre tanpa memperbaiki distribusi. Misalnya, masyarakat yang harus mengantre hingga tengah malam, sementara keesokan paginya harus kembali beraktivitas. Kondisi itu dinilai tidak menyelesaikan persoalan apabila akar masalah distribusi masih sama.

“Ada daerah yang mengatur tentang jadwal antrean. Ada mengatur dari pagi sampai jam 10.00 sampai jam 02.00 dini hari, tapi kalau tata kelolanya, akar masalahnya tidak ditemukan, ya boleh saja kita atur jam ngantrinya, tapi tidak menyelesaikan masalah bahkan berpotensi menimbulkan masalah baru,” lanjutnya.

Andi Harun kemudian membandingkan antrean BBM bersubsidi dengan BBM nonsubsidi. Perbedaan kondisi tersebut dapat menjadi salah satu bahan evaluasi untuk melihat mengapa konsumen lebih banyak terkonsentrasi pada BBM bersubsidi. “Coba lihat, non-subsidi kan tidak masalah. Lancar-lancar saja kan? Nah, kenapa?” tanyanya.

Dari perbandingan itu, ia membuka kemungkinan adanya penyaluran BBM bersubsidi yang belum tepat sasaran. Ia menilai perlu diteliti apakah terdapat pihak yang memperoleh BBM subsidi berulang kali, sementara masyarakat lain yang memiliki hak justru tidak mendapatkan bagian secara wajar. “Berarti bolehlah kita buat hipotesis, ada kemungkinan, penyaluran BBM bersubsidi itu ada yang tidak tepat sasaran,” ujarnya.

Dalam konteks penataan distribusi, Andi Harun kembali mencontohkan penggunaan fuel card yang sebelumnya diterapkan di Samarinda. Ditegaskannya, sistem tersebut dibuat agar kendaraan dan pemiliknya dapat teridentifikasi sehingga pembelian BBM bersubsidi dapat dikendalikan dan tidak terjadi penggunaan ganda. “Kenapa kemarin Samarinda memakai sistem fuel card? Itu enggak ada orang yang bisa dobel,” tegas Andi Harun.

Identitas kendaraan dan pemilik menjadi bagian dari sistem tersebut. Dengan mekanisme itu, kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan tidak dapat memperoleh akses yang sama. “Enggak ada yang bisa dobel karena plat kendaraannya kita tandai, teridentifikasi, pemiliknya pun kita tandai dan bagi yang tidak berhak tidak bisa karena aksesnya akses yang presisi,” jelas Andi Harun.

Penataan dengan sistem yang lebih teridentifikasi memang tidak selalu diterima semua pihak. Namun, pemerintah tetap perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat yang berhak memperoleh BBM bersubsidi agar tidak dirugikan akibat distribusi yang tidak tepat.

Andi Harun menilai persoalan antrean BBM bersubsidi perlu diselesaikan dengan melihat distribusi secara keseluruhan. Dengan begitu, kebijakan yang nantinya dipilih tidak hanya mengatur kapan masyarakat boleh mengantre, tetapi juga memastikan BBM subsidi diterima oleh pihak yang memang berhak. “Walaupun itu menyakitkan yang lain atau menyebabkan yang lain tidak menikmati secara wajar, padahal ia berhak menikmati secara wajar dari BBM bersubsidi itu. Saya kira itu,” demikian Andi Harun. (Retno)

LAINNYA
x