src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Terkait Tenaga Pakar Di DPRD Samarinda, Agus: Kami Hanya Teken SK Saja

Terkait Tenaga Pakar Di DPRD Samarinda, Agus: Kami Hanya Teken SK Saja

waktu baca 1 menit
Kamis, 29 Apr 2021 13:41 392 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Pengangkatan dua tenaga pakar di DPRD Samarinda menimbulkan pro kontra. Pasalnya dalam proses pengangkatan tersebut tidak terpublikasikan alias tertutup.

Hal itu mendapatan tanggapan dari Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Samarinda Agus Tri Sutanto. Agus menuturkan dalam perekrutan tersebut sepenuhnya dari ketua, dan ditentukan oleh anggota DPRD lainnya yang menjabat di  Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Kami selaku sekretariat dewan disini tidak punya hak untuk menentukan. Jika ada rekrutmen tenaga pakar, rekom, atau disposisi saja yang bisa diteken Sekretariat menjadi SK,” ungkapnya saat ditemui di DPRD Samarinda, Rabu 28 April 2021.

Agus mengaku pernah mengingatkan kepada Ketua DPRD Samarinda terkait dua orang tenaga ahli yang masih berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya sudah ingatkan terkait dua orang yang menjadi tenaga pakar yang masih menjadi ASN. Namun menurut Ketua DPRD (Sugiyono) itu tidak ada masalah. Jadi saya ikut saja,” jelasnya.

Disinggung mengenai gaji tenaga pakar, Agus mengatakan upah yang diterima sama seperti tenaga ahli. “Untuk gaji tenaga pakar itu sebesar Rp 4 Juta,” bebernya.

Agus berharap dengan adanya tenaga ahli dan pakar di tingkat fraksi, banggar, BK, Bamperda, serta AKD bisa memberikan kontribusi kepada kinerja serta produk legislasi dewan. Jadi kompetensi dan integritas wajib dimiliki dan menjadi sebuah pertimbangkan. (ADV)

Penulis: Riski

LAINNYA
x