src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie. (Foto: Riska/headlinekaltim.co)HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Berau terus memperkuat upaya pencegahan dan penanganan HIV/AIDS melalui pemeriksaan atau skrining di berbagai fasilitas pelayanan kesehatan. Langkah ini dinilai penting untuk menemukan kasus sedini mungkin sekaligus mencegah rantai penularan di masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Berau, Lamlay Sarie, mengatakan pelayanan kesehatan bagi orang dengan HIV/AIDS (ODHIV) merupakan salah satu indikator dalam Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan. Karena itu, pemeriksaan HIV tidak hanya dilakukan ketika seseorang telah menunjukkan gejala, tetapi juga melalui skrining pada kelompok yang dinilai memiliki risiko penularan.
“Pasien orang dengan HIV atau AIDS itu masuk salah satu SPM bidang kesehatan. Jadi pelayanan kesehatan terhadap orang dengan HIV/AIDS menjadi salah satu indikator pembangunan bidang kesehatan,” ujarnya.
Menurutnya, masyarakat yang ingin melakukan pemeriksaan HIV dapat mendatangi puskesmas. Dinkes bersama jajaran puskesmas juga terus melakukan penjangkauan dan pemeriksaan pada sejumlah lokasi yang dianggap memiliki potensi risiko penularan.
Lamlay menegaskan, angka pemeriksaan dan angka temuan kasus merupakan dua hal yang berbeda. Peningkatan jumlah orang yang menjalani tes tidak otomatis berarti kasus HIV meningkat.
“Kalau target tes, biasanya meningkat karena kita memperhitungkan pertambahan penduduk. Tapi kalau angka kasus, itu jangan diikutkan. Kita upayakan jangan meningkat,” jelasnya.
Ia menyebut, jumlah pemeriksaan HIV mengalami peningkatan. Pada 2024 tercatat lebih dari 5.761 pemeriksaan, kemudian meningkat menjadi 7.257 pemeriksaan pada 2025.
Sementara pada 2026, tercatat masih sekitar 3.136 pemeriksaan. Proses pemeriksaan masih berjalan sehingga capaian tahunan belum dapat dibandingkan secara utuh dengan tahun sebelumnya. Hingga 2026, terdapat 34 temuan kasus baru yang tercatat.
Karena itu, Lamlay mengingatkan agar data jumlah pemeriksaan tidak disamakan dengan jumlah kasus baru. Menurutnya, semakin banyak masyarakat yang melakukan pemeriksaan justru dapat membantu pemerintah melakukan deteksi dini dan memberikan penanganan lebih cepat.
Terlebih, pemeriksaan HIV kini juga menjadi bagian dari layanan yang diberikan kepada calon pengantin. Pemeriksaan tersebut dilakukan bersama sejumlah pemeriksaan kesehatan lainnya, termasuk hepatitis. “Kalau tes sebanyak-banyaknya tidak apa-apa. Karena semakin banyak yang diperiksa, semakin cepat kita mengetahui kalau ada yang positif dan bisa segera ditangani,” tuturnya.
Salah satu perhatian Dinkes Berau adalah potensi penularan HIV dari ibu kepada anak. Lamlay menyebut terdapat temuan ibu hamil yang terdiagnosis HIV sehingga diperlukan penanganan dan pemantauan berkelanjutan. Ia menegaskan, ibu dengan HIV tetap mendapatkan pendampingan medis, termasuk akses terhadap obat yang difasilitasi pemerintah. “Pasti ada potensi penularan ke anak. Tapi setelah anak lahir akan ada pemeriksaan lanjutan. Untuk obatnya sudah difasilitasi Kementerian Kesehatan dan gratis,” ungkapnya.
Menurutnya, deteksi sejak masa kehamilan menjadi bagian penting dalam upaya menekan risiko penularan HIV dari ibu ke bayi. Dengan pemeriksaan dan pengobatan yang tepat, risiko tersebut dapat ditekan melalui penanganan medis sesuai prosedur. “Yang penting kita mengantisipasi risiko dan memberikan pemahaman kepada masyarakat,” pungkasnya. (Riska)