src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Rapur DPRD Kukar, penetapan KUA-PPAS APBD tahun 202
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Tidak seperti APBD Kukar tahun 2025, untuk tahun 2026, APBD bakal turun drastis, imbas pendapatan daerah yang menurun.
Hal ini dipertegas melalui Rapat Paripurna DPRD ke 29 masa Sidang III tahun 2025, Senin 28 Juli 2025.
Rapur dipimpin langsung Ketua DPRD Ahmad Yani, dan dihadiri Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Rapur membahas penetapan Kebijakan Umum Anggaran(KUA) Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara(PPAS) APBD 2026.
“Rapur ini sangat penting, karena menurut Regulasi yang berlaku, harus ditetapkan sebelum akhir Juli 2025,” terang Ahmad Yani.
KUS PPAS tahun 2026, selanjutnya akan dibahas ditingkat internal DPRD, melalui alat kelengkapan dewan. Pembahasan dimaksimalkan ditingkat Komisi dan Badan Anggaran(Banggar). Berdasarkan perkiraan APBD 2026 sekitar Rp 7,3 triliun.
“Karena kita akan menyusul juga agenda berikutnya, yaitu pembahasan KUA PPAS APBD Perubahan 2025,” tegas Ketua Yani.
Bupati Aulia memastikan, APBD Kukar tahun depan diproyeksi hanya Rp 7,3 triliun, beda dengan tahun ini yang mencapai Rp 11,5 triliun.
“Ini hanya bersifat proyeksi, bisa saja nantinya alami perubahan,” jelasnya.
Kepastian alami perubahan, sambil menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan(PMK) dan Peraturan Presiden(Perpres) terkait pendapatan Kukar.
“Biasanya alami kenaikan, jika nantinya alami penurunan, maka kita akan lakukan lagi upaya efesiensi rencana belanja pembangunan daerah,” pungkasnya.(ADV07/Andri)