src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Dewan Sarankan Ubah Perbup Pemberian Insentif Guru di Kukar

Dewan Sarankan Ubah Perbup Pemberian Insentif Guru di Kukar

waktu baca 1 menit
Rabu, 23 Jul 2025 16:31 241 huldi amal


HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kukar Muhammad Idham mengusulkan perubahan peraturan bupati (Perbup) soal pemberian insentif daerah bagi guru yang mengabdi di Kukar.

“Idealnya, Perbup tentang pemberian Insentif bagi guru diubah,” terang Muhammad Idham, usai RDP bersama Forum Guru Sekolah Swasta(FGSS), Senin 21 Juli 2025, di ruang Banmus DPRD Kukar.

Idham menilai pemberian Insentif atau tunjangan bagi guru yang mengajar di sekolah swasta terbilang kecil, jika dibandingkan dengan insentif yang diterima guru PNS dan P3K . “Insentif guru swasta hanya terima Rp 900 Ribu per bulannya,” ucapnya.

Nantinya, penambahan Insentif yang akan diterima guru swasta diakomodir dalam perubahan Perbup. Beberapa usulan ada penambahan Rp 200-500 Ribu per bulannya. “Dengan adanya penambahan besaran insentif, semoga guru swasta terbantu secara ekonomi keluarga,” ucapnya.

Dia menargetkan  usulan perubahan Perbup secepatnya bisa terlaksana. Jika tidak tahun ini, maka tahun depan sudah ada titik terang. Idham yang pernah mengabdi sebagai guru ini juga mengingatkan kepada Yayasan untuk bisa mensejahterakan guru. “Kita kasihan jika ada yayasan yang menggaji gurunya hanya Rp 200 ribu per bulannya,” tegasnya.(ADV03/Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

LAINNYA
x