HEADLINEKALTIM.CO, TANJUNG REDEB – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Berau, Muhammad Said, meminta kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Berau untuk dapat lebih maksimal dan produktif dalam menjalankan tugasnya selama bulan Ramadan.
Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Nomor 060/230/Org Tentang Ketentuan Jam Kerja Aparatur Sipil Negara pada Bulan Ramadan 1445 H.
“Yang mana hari Senin – Kamis itu mulai pukul 08.00 WITA – 15.30 WITA, sedangkan untuk hari Jumat mulai pukul 08.00 WITA – 10.30 WITA,” jelasnya.
Dikatakannya, kekosongan pegawai di kantor pada saat jam kerja itu ada beberapa alasan. “Kita perlu mengecek kembali, karena bisa jadi ada kegiatan-kegiatan yang dituntaskan terutama berkaitan dengan kegiatan yang di lapangan,” ungkapnya.
Seperti Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis yang sering berada di luar kantor. Artinya, kata dia, tidak serta merta bahwa saat jam kerja pegawai tidak berada di tempat itu tidak kembali lagi pada saat sore hari.
“Fingerprint itu tetap kita berlakukan pada saat pagi dan pulang kerja sesuai dengan aturan,” ucapnya.
Untuk itu, M Said mengimbau kedisiplinan setiap pegawai di lingkup Kabupaten Berau dan jangan sampai kendur kinerja para pegawai karena bulan puasa.
“Makanya kita berharap apalagi ini bulan puasa, jadi harus lebih maksimal dan produktivitasnya lebih bagus di bulan Ramadan ini,” pungkasnya. (Adv/Riska)