src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Akbar Haka Gantikan Almarhum Junaidi di DPRD Kukar 

Akbar Haka Gantikan Almarhum Junaidi di DPRD Kukar 

2 minutes reading
Monday, 28 Jul 2025 16:29 242 huldi amal


HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani melantik anggota Pergantian Antar Waktu(PAW) Dapil Tenggarong, Ahmad Akbar Haka Saputra yang menggantikan sesama kader PDIP Kukar, almarhum Junaidi, pada Senin 28 Juli 2025 pagi, .

Pelantikan Akbar Haka melalui Rapat Paripurna ke-28 masa sidang III tahun 2025. Paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid, Junadi dan Aini Farida. Sedangkan mewakili Pemkab, hadir Bupati Aulia Rahman Basri  dan Sekda Kukar Sunggono.

Pelantikan Akbar berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud tentang pemberhentian Junaidi, dan pengangkatan Akbar Haka sebagai anggota PAW DPRD Kukar sisa masa jabatan 2024-2029.
“SK ditandatangani Gubernur per tanggal 23 Juli 2025,” terang Sekwan, Muhammad Ridha Darmawan.

Sehubungan dengan terbitnya SK dan dilantiknya Akbar Haka, Sekwan menegaskan yang bersangkutan akan mendapatkan hak-haknya yang diatur oleh perundang-undangan yang berlaku di NKRI.

Ahmad Yani sangat bersyukur karena proses pelantikan Akbar Haka berlangsung sukses dan lancar. Mengingat kekosongan anggota DPRD Kukar Dapil Tenggarong sudah berlangsung lama. “Semoga Akbar Haka bisa menyesuaikan diri, dan menjalankan kewajibannya sebagai anggota DPRD,” pesannya.

Dirinya juga mengajak kepada undangan yang hadir di ruang serba guna (RSG) sekretariat DPRD untuk mendoakan almarhum Junaidi, atas kebaikannya selama menjadi anggota legislatif. “Ketua DPRD terdahulu, almarhum Junaidi itu orang baik, mari kita kenang jasa kebaikan beliau semasa hidup,” ajaknya.(ADV06/Andri)

 

Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x