src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Rapat paripurna ke-27 masa sidang III tahun 2025. (ist) 
HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Pada Senin 28 Juli 2025 pagi, DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) menggelar Rapat Paripurna ke-27 masa sidang III tahun 2025. Agendanya, pembahasan tentang perubahan jadwal kerja anggota DPRD untuk bulan Juli 2025.
Paripurna dipimpin Ketua DPRD Ahmad Yani didamping Wakil Ketua Abdur Rasid, Junadi dan Aini Farida. Ikut hadir Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri. Sekwan Muhammad Ridha Darmawan membacakan pointer perubahan jadwal kerja anggota Legislatif. “Ada perubahan jadwal kerja di bulan Juli ini,” sebut Ridha.
Ridha merinci, Rapat Badan anggaran (Banggar), pelantikan anggota DPRD Pergantian Antar Waktu(PAW) asal PDIP, rapat Banmus, Rapat Internal dan pembahas KUA PPAS APBD perubahan tahun anggaran 2025.
Setelah Sekwan membacakan jadwal kerja kedewanan Juli 2025, rapat kembali dipandu Ahmad Yani. Dia menyerahkan kesepakatan kepada anggota DPRD dan perubahan jadwal disetujui.
“Semoga kerja dewan dibulan ini semakin maksimal dengan padatnya kegiatan anggota DPRD, ” tutupnya.(ADV05/Andri)
Berita Terkini di Ujung Jari Anda! Ikuti Saluran WhatsApp Headline Kaltim untuk selalu up-to-date dengan berita terbaru dan Temukan berita populer lainnya