Mahasiswa Kedokteran Unmul Mengeluh, Tarif Alat Praktek di RSUD AWS Kemahalan

2 minutes reading
Tuesday, 2 Feb 2021 14:37 290 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim menggelar hearing terkait dengan Perkembangan Rumah Sakit Pendidikan di ruang rapat Gedung D lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Selasa 2 Februari 2021.

Hadir pada hearing tersebut Direktur Utama RSUD AW Sjahranie dr David Hariadi Masjhoer, perwakilan dari Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Mulawarman Samarinda.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Yakub menjelaskan, pada hearing ini membahas soal keluhan yang disampaikan oleh mahasiswa Fakuktas Kedokteran dan Kedokteran Gigi Universitas Mulawarman Samarinda terkait pembatasan praktek dan adanya pengenaan tarif.

“Keluhan ini masuk di Komisi IV, soal keluhan Mahasiswa Kedokteran dan Kedokteran Gigi. Jadi mereka yang sekarang sedang melaksanakan praktek atau KOAS,” bebernya pada awak media.

Keluhan mahasiswa tersebut terkait dengan pembatasan yang dilakukan oleh RSUD AW Sjahranie, lantaran pandemi COVID-19. Sementara itu, para Mahasiswa tersebut dituntut untuk tetap melaksanakan praktek.

Selain itu, yang justru memberatkan mahasiswa adalah biaya atau tarif yang dikenakan oleh rumah sakit sama dengan tarif normal. Sementara banyak dari orangtua mahasiswa yang kesulitan keuangan sebagai dampak pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.

“Di tengah pandemi ini ada pembatasan sosial, termasuk di RS. Sementara untuk di Samarinda kan hanya RSUD AW Sjahranie sebagai rumah sakit pendidikan. Maka itu, dokter muda harus praktek kan, apalagi kalau dia dokter gigi,” kata Rusman Yakub.

“Jadi dokter gigi ini harus cari pasien, dia juga membiayai pasiennya, dia juga harus dikenakan biaya sarana, prasarana dan fasilitas yang digunakan, jadi dobel. Itu menggunakan tarif umum, makanya ada keluhan soal itu. Pandemi ini kan tidak semua mahasiswa kedokteran itu orangtuanya mampu. Ada juga yang awalnya mampu, tapi di tengah pandemi jadi tidak mampu, penurunan ekonomi keluarga,” lanjut dia.

Berdasarkan hasil hearing ini, beberapa solusi disampaikan, diantaranya:

1. Mempercepat operasional rumah sakit mulut dan gigi yang akan dikembangkan dan dikelola oleh Universitas Mulawarman, sehingga di sana nantinya tidak akan dikenakan tarif umum. Sebaliknya akan berguna untuk pendidikan juga.
2. Dalam waktu dekat, Komisi IV DPRD Kaltim akan mengundang Badan Pengelolaan Beasiswa Kaltim Tuntas guna membangun kerja sama dalam pelaksanaan pendidikan untuk jurusan tertentu.

“Sebelumnya di Beasiswa Cemerlang itu kan ada tapi sekarang di Kaltim Tuntas tidak ada. Ada sisi lemah dan kuatnya. Jadi kalau yang ada, bisa saja beasiswa digunakan untuk keperluan di luar pendidikan. Tapi jika dikerjasamakan dengan institusi misalnya Fakultas Kedokteran, maka beasiswa tersebut digunakan untuk kuliah,” pungkasnya.

Penulis : Ningsih
Editor: MH Amal

LAINNYA