src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Gubernur Bantah Ada 120 Konsesi Tambang Batu Bara di IKN Nusantara

Gubernur Bantah Ada 120 Konsesi Tambang Batu Bara di IKN Nusantara

2 minutes reading
Tuesday, 1 Feb 2022 21:07 321 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Gubernur Kaltim Isran Noor membantah tudingan yang menyebut Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN Nusantara terdapat lebih dari 120 konsesi tambang batu bara.

“Setahu saya, di KIPP itu tidak ada satupun yang namanya eks atau lubang tambang. Tidak ada itu,” tegasnya saat menjadi narasumber di sebuah acara televisi nasional, Senin 31 Januari 2022 kemarin.

Dia menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan bohong. Selain itu, data yang diisukan tersebut, menurut dia, salah. “Itu pasti salah datanya kalau sampai sekian jumlahnya. Kalaupun ada lubang eks tambang, akan bagus digunakan untuk pembangunan fasilitas atau prasarana Ibu kota, daripada lobang-lobang itu dibesar-besarkan,” katanya.

Dikatakan Gubernur, konsesi tambang batu bara berada di kawasan lingkar 3 dari wilayah IKN Nusantara. Di mana, jaraknya sangat jauh dari wilayah IKN Nusantara.

“Itu di kawasan lingkar ketiga. Jauh, tidak ada di situ (kawasan IKN Nusantara, Red). Jadi mohon maaf saja, supaya memberikan data itu yang benar. Kalau lubang tambang di mana-mana, di luar kawasan IKN memang ada. Tapi tidak ada di kawasan Ibu kota. Jadi itu tidak ada, itu omong kosong, bohong,” tegasnya lagi.

Tenaga Ahli Utama KSP Wandy Tuturoong menyebut, KIPP telah dipersiapkan secara matang untuk pembangunan segala bidang di IKN Nusantara.

“KIPP itu jelas sudah dipersiapkan. Ada 2.560 hektare yang disiapkan, tentu sama dengan pembangunan infrastruktur lain. Kita juga terbuka pada masukkan dan data lain yang juga diverifikasi. Sehingga Gubernur sebagai pihak yang mengetahui persis wilayahnya, tapi jika ada persoalan, kita siapkan tata kelola yang baik supaya kawasan IKN Nusantara bisa digunakan sebagaimana dalam rencana induk pembangunannya,” terangnya.

Penulis: Ningsih

Editor: MH Amal

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x