Ketujuh desa tersebut yaitu, Jembayan Ilir dan Sungai Payang Ilir, masuk kecamatan Loa Kulu. Ada juga Loa Duri Seberang masuk wilayah Loa Janan. Desa Sumber Rejo masuk kecamatan Tenggarong Seberang. Badak Makmur masuk kecamatan Muara Badak. Desa Tanjung Barukang di kecamatan Anggana, serta Kembang Janggut Ulu dari kecamatan Kembang Janggut.”Saya harap Pemkab Kukar cepat merespon pembentukan tujuh desa baru tersebut,” ucap Yani.Yani juga meminta kepada anggota Pansus, untuk bekerja maksimal membahas pembentukan desa baru tersebut. Mengingat demi kebutuhan percepatan layanan ke masyarakat. “Jika sudah terbentuk secara definitif, dari Raperda menjadi Perda, maka akan masuk ke proses administrasi desa yang lebih baik,” ungkapnya.
Selain itu, tahapan yang akan dilakukan juga, terkait anggaran untuk tujuh desa tersebut, meliputi perhitungan alokasi dana desa(ADD) dana desa(DD) serta bantuan keuangan lainnya.
“Harus diperhitungkan, pembangunan penunjang infrastrukturnya, untuk kepentingan aparatur pemerintah dan publik, seperti jalan penghubung desa,” ungkapnya.
Mewakili Pemkab Kukar, Asisten III Dafip Haryanto menanggapi apa yang disampaikan Ketua Ahmad Yani terkait pembentukan tujuh desa baru tersebut. “Semoga tahun ini, ke tujuh desa baru tersebut sudah disahkan, yang diperkuat dengan Perda,” pungkasnya.(ADV01/Andri)





