src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Begini Modus Operandi Penjual Tiket Palsu Laga Persija vs Persib, Empat Orang Tersangka Dibekuk

Begini Modus Operandi Penjual Tiket Palsu Laga Persija vs Persib, Empat Orang Tersangka Dibekuk

2 minutes reading
Wednesday, 13 May 2026 19:18 2 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA —Polsek Samarinda Kota menggelar konferensi pers, Rabu (13/5/2026) dan membeberkan modus dari praktik penjualan tiket palsu saat laga panas Persija Jakarta kontra Persib Bandung berlangsung di Stadion Segiri, Minggu (10/5/2026).

Dari ribuan suporter yang memadati stadion, banyak penonton gagal masuk arena pertandingan karena jadi korban pemalsuan tiket. Empat orang terduga pelaku diamankan setelah diduga memproduksi dan mengedarkan ratusan tiket palsu itu.

Kapolsek Samarinda Kota, Kompol I.G.N. Adi Suarmita menjelaskan, pengungkapan kasus bermula dari keluhan sejumlah suporter yang tidak dapat masuk stadion meski telah membeli tiket. “Ketika barcode di-scan ternyata ditolak. Dari situ korban melapor kepada petugas kepolisian yang berjaga di lokasi,” ujarnya.

Anggota Satreskrim Polresta Samarinda bersama Unit Reskrim Polsek Samarinda Kota langsung melakukan penyelidikan di sekitar stadion. Dari hasil penelusuran, polisi menemukan adanya gelang pertandingan yang diduga palsu.

Pengembangan kasus kemudian mengarah kepada empat orang berinisial G, R, U, dan I. Keempatnya diketahui merupakan warga Samarinda dengan peran berbeda. “Ada yang bertugas memperbanyak tiket, ada juga yang menjual kepada calo-calo di lapangan,” jelas Adi.

Ia menerangkan, modus yang digunakan para pelaku terbilang sederhana dan efektif. Mereka terlebih dahulu membeli satu tiket resmi secara daring untuk memperoleh barcode asli. Barcode tersebut kemudian digandakan dan dicetak ulang hingga mencapai sekitar 170 tiket. “Barcode asli itu dicetak ulang menggunakan kertas biasa, lalu diedarkan kembali,” katanya.

Tiket palsu itu dijual dengan harga bervariasi, mulai Rp110 ribu hingga Rp150 ribu per lembar, lebih tinggi dari harga tiket asli yang berkisar Rp80 ribu. Dari total tiket palsu yang diproduksi, polisi memperkirakan sekitar 130 lembar sempat beredar dan terjual kepada penonton. Sementara sisanya berhasil diamankan petugas. “Sebagian korban ada yang langsung merobek tiket karena kecewa setelah ditolak masuk. Ada juga yang melapor ke kami,” ungkapnya.

Adi menambahkan, sistem barcode elektronik di pintu masuk stadion membuat tiket palsu mudah terdeteksi. Sebab, satu barcode hanya dapat digunakan untuk satu orang penonton. “Begitu satu barcode dipakai masuk, otomatis barcode yang sama tidak bisa digunakan lagi,” tegasnya.

Hingga kini, aparat kepolisian masih mendalami lokasi percetakan tiket palsu serta kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam praktik tersebut. Atas perbuatannya, para pelaku dijerat Pasal 492 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 juncto Pasal 20 KUHP tentang tindak pidana penipuan yang dilakukan secara bersama-sama, dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun atau denda kategori lima. (ml)

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x