HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Warga Muang Dalam Kelurahan Lempake, Kecamatan Samarinda Utara, mendatangi kantor DPRD Kota Samarinda guna melaporkan kejadian tambang illegal yang beroperasi di daerah Muang Dalam, Kamis 7 Oktober 2021 lalu.
Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Markaca yang turut menemui warga Muang Dalam membenarkan bahwa perwakilan dari 5 RT warga muang dalam mendatangi pihaknya untuk menyampaikan bahwa mereka menolak beroperasinya tambang tersebut.
“Ya mereka mendatangi kami (Komisi III), untuk mengadukan nasibnya akibat dampak dari penambangan liar tak berizin,” ungkap Markaca saat dihubungi melalui sambungan seluler, Jum’at, 8 Oktober 2021.
Markaca menjelaskan dari hasil laporan warga Muang Dalam, kegiatan pertambangan itu sempat pernah ditolak warga pada 2016, namun penolakan tersebut tak begitu digaungkan lantaran dampak lingkungan yang terjadi masih belum signifikan.
Dirinya juga menegaskan laporan warga ini akan diteruskan kepada pihak-pihak yang berkenaan dengan permasalahan ini. Mulai dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda, Polresta Samarinda, hingga Inspektorat Tambang.
“Tapi sifatnya hanya rekomendasi saja. Karena kami (DPRD) tidak punya wewenang menutup tambang,” jelasnya.
Kendati itu, Politisi dari fraksi Gerindra tersebut menambahkan dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan tinjauan lapangan untuk menindaklanjuti laporan dari warga Muang Dalam.
“Usai pertemuan dengan warga, kami kami akan kembali melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama perusahan tambang dan dinas terkait,” pungkasnya. (ADV)
Penulis: Riski