24.5 C
Samarinda
Saturday, December 14, 2024

Komisi III DPRD Samarinda akan Tinjau Tambang Illegal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Maraknya tambang illegal di kota Samarinda meresahkan warga karena kerusakan lingkungan yang ditimbulkan hingga dampak banjir besar ketika hujan.

Bahkan pemberitaan tentang tambang illegal makin memanas setelah adanya penolakan warga menghadang truk hauling yang terjadi di daerah Muang Dalam, kelurahan Lempake, kecamatan Samarinda Utara.

Menanggapi permasalahan tersebut, Ketua komisi III DPRD Kota Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani mengatakan akan melakukan tinjauan lapangan pada Oktober 2021 ini.

“Nanti tinjauan itu yang pertama kami akan langsung mendatangi daerah Muang terlebih dahulu,” ungkap Angkasa Jaya Djoerani saat ditemui awak media. Senin (5/10/2021).

Selain Muang Dalam, pihaknya bersama para anggota Komisi III DPRD Samarinda akan melakukan tinjauan di lokasi lain, seperti bekas tambang illegal yang berada di daerah kecamatan Sungai Kunjang.

“Sekaligus melihat potensi void (ruang kosong) yang hendak dijadikan kolam retensi oleh wali kota,” ujarnya.

Pria yang kerap disapa Jaya tersebut mengaku tak ingin menduga-duga terkait sebaran lubang tambang terhadap peningkatan titik banjir di kota Samarinda.

“Apakah void itu bisa menjadi penyumbang atau bahkan penyebab masalah banjir, nanti kita lihat lagi sebelum menyampaikan rekomendasi ke Pemerintah,” tandasnya. (ADV)

Penulis: Riski

- Advertisement -

LIHAT JUGA

TERBARU

POPULER