src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Studi banding ke Bapperida Kota Balikpapan, yang dilakukan BRINDA dan DPRD Kukar.(Sumber : ist/Bahari Joko Susilo)HEADLINEKALTIM.CO, TENGGARONG – Saat ini, Pemkab dan DPRD Kukar sedang berkonsentrasi membahas Raperda Riset dan Inovasi Daerah. Hal ini diutarakan Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kukar, Bahari Joko Susilo.
“Kemarin (Jumat, red) kami bersama DPRD lakukan kunjungan studi banding ke Badan Perencanaan Pembangunan Riset Inovasi Daerah (Bapperida) Kota Balikpapan,” sebut Joko, Sabtu 21 Februari 2026.
Raperda tersebut membahas pelaksanaan riset dan inovasi di daerah dan merupakan Perda baru. Salah satunya yang ditekankan dalam Rapeda ini adalah soal perencanaan riset. Riset, kata Bahari, tidak bisa dilakukan secara tiba-tiba. “Riset nasional juga ada perencanaannya,” ungkapnya.
Selain itu, harus ada kebijakan Pemkab Kukar yang berbasis riset. Selama ini, dinilai masih banyak program kerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tidak berbasis riset.
Menurut dia. OPD lain juga kerap membuat agenda riset tersendiri, padahal riset harus disatukan di BRIDA. Dia mendapat laporan bahwa ada OPD lain yang memakai pihak ketiga. ”Memang, OPD lain tidak tiap tahun gelar riset,” akunya.
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani mengatakan Raperda riset dan inovasi diharapkan menjadi payung hukum dalam penyusunan mekanisme dan SOP riset. Dengan demikian, daerah bisa menjadi basis penelitian dan pusat ilmu pengetahuan daerah. “Lebih bagus jika kebijakan daerah berbasis riset,” sebutnya.(Andri)