src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Gelar Diskusi Akhir Tahun, LBH Samarinda: 2023, Tahun Rentan terhadap Masyarakat Sipil

Gelar Diskusi Akhir Tahun, LBH Samarinda: 2023, Tahun Rentan terhadap Masyarakat Sipil

waktu baca 2 menit
Jumat, 6 Jan 2023 19:35 377 huldi amal

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Samarinda menggelar launching dan konferensi pers Catatan Akhir Tahun (Catahu) 2022 dengan tema “Berebut Ruang Hidup: Rakyat Vs Rezim Investasi”.

Acara ini di gelar di Klinik Kopi Jalan Harmonika Kelurahan Dadi Mulya Kecamatan Samarinda Ulu, pada Jumat 6 Desember 2023.

Direktur LBH Samarinda Fathul Huda menyampaikan bahwa Kota Samarinda memiliki permintaan keadilan tertinggi di Kaltim.

“Permintaan keadilan tertinggi ada di Kota Samarinda dari kota maupun kabupaten di Kaltim, ” katanya.

Menurut dia, tahun 2023 akan menjadi tahun yang rentan terhadap masyarakat sipil.

“Pemenuhan hak keadilan hukum masyarakat di tahun 2023 akan suram. Karena ini tahun-tahun politik,” ujarnya.

Ia melihat isu SARA dan penghancuran ruang hidup akan semakin menguat.

“Pertama, ini akan bermasalah dengan gambaran kuat isu SARA dalam tahun politik. Kedua, pengrusakan lingkungan dan perampasan ruang hidup juga konsekuensi logis yang akan semakin kuat,” bebernya.

Selaras dengan itu, Ketua RT 24 Sanga-sanga Zainuri menyatakan bahwa daerahnya masih sangat dihantui dengan kehadiran perusahaan tambang yang sebelumnya telah ditolak oleh warga Sanga-sanga.

“Kita masih dihantui, perusahaan tambang batu bara masuk lagi kedalam desa,” katanya.

Selain itu Zainuri juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mendapatkan informasi bahwa perusahaan CV Sanga-sanga Perkasa (SSP) dapat beroperasi kembali.

“Kami diberikan informasi bahwa CV Sanga-sanga Perkasa akan kembali beroperasi. Bahwa dalam salinan yang kami dapatkan bahwa PPLB sudah tidak berlaku. Kemudian pada Desember lalu, kami dapat informasi bahwa mereka akan kembali beroperasi,” ujarnya.

Zainuri juga membeberkan bahwa persoalan ini ada kejanggalan. Sebab, ketika melapor persoalan tersebut, pihaknya di-pingpong.

“Menurut kami, ini ada kongkalikong. Kami juga dilempar-lempar untuk melapor. Kami juga meminta pendampingan ke LBH Samarinda. Kami mau dengar langsung dari Direktorat Jenderal Minerba,” tandasnya.

Penulis: Erick

LAINNYA
x