src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Maraknya Tambang Ilegal, DPRD Samarinda Minta Aparat Hukum Turun Tangan

Maraknya Tambang Ilegal, DPRD Samarinda Minta Aparat Hukum Turun Tangan

2 minutes reading
Wednesday, 10 Mar 2021 16:21 197 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Belakangan ini banyak ditemui aktivitas tambang yang tidak mempunyai izin atau ilegal di Kota Samarinda akhir-akhir ini.

Bahkan ditemukan aktivitas tambang ilegal, di daerah sekitar Tempat Pemakaman Umum (TPU) Covid 19 yang berada di jalan Serayu, Kelurahan Tanah Merah, Samarinda Utara, Kalimantan Timur.

Merespon adanya dugaan tambang ilegal tersebut, Anggota DPRD Kota Samarinda, Angkasa Djaya Djoerani mengatakan agar pihak berwenang turun tangan lantaran ini bukan lagi kejahatan tambang ilegal melainkan kejahatan lingkungan.

“Ini sudah merupakan kejahatan lingkungan bukan lagi kejahatan tambang ilegal. Jadi saya minta Polda maupun pihak terkait agar turun tangan menangani hal ini karena ini merupakan wewenang mereka,” ungkapnya saat di wawancarai melalui sambungan seluler. Rabu 10 Maret 2021.

Disinggung mengenai melakukan sidak di tempat yang diduga tambang ilegal, Ketua Komisi 3 dari Fraksi PDIP tersebut, menjelaskan merasa kesulitan lantaran seluruh izin tambang di kabupaten/kota dan provinsi telah dilimpahkan kepada pemerintah pusat.

“Kita sudah tidak punya ranah lagi karena bukan kota yang memberi izin, kalau kota yang memberi izin ya kota yang mengawasi dan kota yang mencabut izinnya. Sekarang kalau kita turun, kita akan berbenturan sama mereka, karena kita sudah tidak punya kewenangan,” jelasnya.

“Kecuali mereka meminta izin untuk pematangan lahan namun dijadikan sebagai aktivitas penambangan itu baru lagsung kami turun untuk melakukan sidak. Bagaimana izin mereka, apakah izin itu bisa dihentikan atau di kaji ulang,” sambungnya.

Ia berharap, agar penegak hukum bisa menindaklanjuti aktivitas tambang yang sama sekali tidak mempunyai izin tersebut bisa langsung ditertibkan.

“Tapi kalau mereka sama sekali tidak melakukan izin pengelohan lahan, tambang tanpa izin, saya harap itu harus ditindaklanjuti, apa susahnya polisi langsung turun tangan, karena itu sudah kejahatan lingkungan,” harapnya. (ADV)

Penulis: Riski

Editor: Amin

LAINNYA
x