src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js">
Pelaku pembunuhan saat bentrok perebutan lahan di Handil Bakti Palaran kini diamankan polisi (foto: Istimewa/headlinekaltim.co) HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Dalam waktu kurang dari 24 jam peristiwa berdarah perebutan lahan di Kelurahan Handil Bakti, Palaran, polisi berhasil membekuk AS, pelaku utama pembunuhan Burhanuddin di lokasi persembunyian di kawasan Sempaja, Kecamatan Samarinda Utara, sekira pukul 03.00 wita Minggu 11 April 2021.
Penangkapan atas pelaku pembunuhan sadis ini melibatkan unsur gabungan, dari Satreskrim Polresta Samarinda, Polsek Palaran, Jatanras Polda Kaltim, Satuan Brimob Datasemen B Pelopor serta jajaran Kodim 0901 Samarinda.
Penangkapan atas pelaku AS berdasarkan keterangan saksi-saksi yang diperoleh polisi pasca insiden berdarah akibat perebutan lahan ratusan hektar antara kelompok warga dengan kelompok tani yang mengatasnamakan Empang Jaya yang terjadi, Sabtu 10 April 2021.
AS sendiri diduga kuat sebagai pelaku penembakan terhadap enam orang warga, dengan menggunakan senjata laras panjang jenis penabur dengan peluru gotri (pelor bulat berbahan besi).
Dari tangan AS, polisi berhasil mengamankan sebilah senjata tajam yang digunakan pelaku untuk menggorok leher korban, An. Burhanuddin.
Sebelum peristiwa sadis itu terjadi, AS menembak Burhanuddin, kemudian dengan menggorok leher korban tanpa belas kasihan. Hingga kini, polisi masih mencari barang bukti senapan yang digunakan pelaku saat peristiwa itu terjadi. Termasuk melakukan pengejaran terhadap pelaku lain.
Terpisah, dari pihak kepolisian belum memberikan keterangan terkait penangkapan pelaku AS. “Masih dikembangkan, ” ucap Kapolresta Samarinda Kombes Pol Arif Budiman melalui pesan WhatsApp.
Penulis: Ningsih
Editor: Amin