src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Melonjak, Dipicu Kenaikan Biaya Avtur

Harga Tiket Pesawat dari Samarinda Melonjak, Dipicu Kenaikan Biaya Avtur

2 minutes reading
Tuesday, 14 Apr 2026 14:43 6 gleadis

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Harga tiket pesawat Samarinda menjadi sorotan setelah tarif penerbangan domestik mengalami lonjakan signifikan dalam beberapa hari terakhir. Dilansir dari RRI, kenaikan harga tiket pesawat kelas ekonomi untuk sejumlah rute domestik dari Bandara APT Pranoto dipicu oleh meningkatnya harga bahan bakar avtur hingga 38 persen yang berdampak langsung pada biaya operasional maskapai.

Kepala BLU Kantor UPBU Kelas I APT Pranoto Samarinda, I Kadek Yuli Sastrawan, menjelaskan bahwa penyesuaian tarif mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 38 Tahun 2026 yang mulai berlaku sejak 6 April 2026.

“Untuk domestik kelas ekonomi memang sesuai dengan konferensi pers Menteri Perhubungan, ada kenaikan sekitar 9 sampai 13 persen akibat harga avtur yang naik hingga 38 persen,” ujarnya, Selasa (14/4/2026).

Ia menambahkan, kebijakan ini hanya berlaku untuk kelas ekonomi penerbangan domestik. Sementara itu, kelas bisnis tidak termasuk dalam pengaturan batas kenaikan yang sama, karena penyesuaian tarif diserahkan kepada masing-masing maskapai.

Berdasarkan pantauan, kenaikan harga tiket sudah dirasakan pada sejumlah rute favorit dari Samarinda. Rute Samarinda–Surabaya kini berada di kisaran Rp1,2 juta, sedangkan rute transit menuju kota yang sama dapat mencapai Rp3,7 juta.

Untuk rute Samarinda–Malang, harga tiket dilaporkan menembus Rp4,8 juta. Sementara penerbangan menuju Denpasar Bali berkisar antara Rp1,9 juta hingga Rp4,8 juta, tergantung maskapai dan jadwal keberangkatan.

Kadek menyebut pihak bandara masih menunggu waktu untuk mengevaluasi dampak kebijakan tersebut terhadap jumlah penumpang, mengingat aturan baru diberlakukan belum lama ini.

“Evaluasi belum bisa dilakukan sekarang, karena aturan baru berjalan beberapa hari. Biasanya kami lihat dampaknya dalam satu minggu ke depan,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa pengawasan terhadap penerapan tarif maskapai tidak dilakukan oleh pihak bandara, melainkan menjadi kewenangan otoritas bandara wilayah yang berada di Balikpapan.

“Pengawasannya ada di kantor otoritas bandara di Balikpapan. Mereka yang mengawasi penerapan tarif maskapai,” ujarnya.

Kondisi ini membuat masyarakat Kalimantan Timur menghadapi tantangan baru dalam mobilitas udara, terutama bagi mereka yang bergantung pada transportasi pesawat untuk keperluan pekerjaan, pendidikan, maupun perjalanan keluarga.

banner pemkab berau baru
LAINNYA
x