src="https://news.google.com/swg/js/v1/swg-basic.js"> Beredar Surat Vaksin dan PCR Palsu, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD: Percepat Distribusi Vaksin

Beredar Surat Vaksin dan PCR Palsu, Wakil Ketua Komisi 4 DPRD: Percepat Distribusi Vaksin

2 minutes reading
Monday, 9 Aug 2021 16:25 270 Muhammad Yamin

HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Maraknya peredaran kasus PCR dan Vaksin palsu membuat Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kota Samarinda Sani Bin Husain, resah. Pasalnya, Surat PCR dan Vaksin tersebut merupakan syarat untuk bepergian jauh.

Meskipun itu kebijakan pemerintah, setidaknya vaksinasi di Kota Tepian stoknya harus disediakan terlebih dahulu.

“Secara pribadi, agak gusar. Sertifikat vaksin jadi syarat sementara vaksinnya susah. Kedua, vaksin itu kan hak asasi manusia. Kalau dia tidak mau vaksin, kita juga nggak bisa paksa. Jangan kita gunakan cara untuk mempersempit hak dia gitu,” ungkap Sani saat dikonfirmasi melalui sambungan seluler, Senin 9 Agustus 2021.

Bahkan, Sani menilai syarat surat vaksin tersebut harus disertai dengan vaksinasi yang memadai. Namun hingga saat ini stok vaksin di Kota Samarinda masih terbatas.

“Ada juga terkait masyarakat yang memiliki penyakit komorbid yang menyebabkan dirinya tidak bisa melakukan vaksinasi. Nah hal itu seharusnya menjadi pertanyaan besar,” jelasnya.

Kendati demikian, politikus dari Fraksi PKS tersebut berharap kepada Pemerintah Pusat agar memilah kembali persyaratan tersebut. Supaya masyarakat bisa memperoleh vaksin dan mendapatkan alternatif terhadap syarat tersebut.

“Kalau mau menjadikan vaksin suatu sertifikat vaksin sebagai syarat, penuhi dulu ketersediaan vaksin secara luas. Artinya masyarakat tak perlu capek mencari vaksin. Kalau sudah begitu, monggo. Solusinya sudah disediakan, vaksinnya sudah berlimpah bisa didapat dengan mudah. Baru kita bisa sedikit memahami aturan itu,” pungkasnya. (ADV)

Penulis: Riski

LAINNYA