HEADLINEKALTIM.CO, SAMARINDA – Lima orang terdiri dari unsur pimpinan dan anggota DPRD Kaltim mendatangi Polresta Samarinda pada Selasa 10 November 2020 sekitar pukul 11.45 WITA.
Tujuannya adalah untuk meminta kepada Kapolres Samarinda Kombespol Arif Budiman untuk membebaskan dua mahasiswa yang diamankan saat melakukan aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Kaltim, beberapa waktu lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo. Dia mengatakan, dua mahasiswa yang kini statusnya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian tersebut menjadi perhatian oleh DPRD Kaltim.
“Ini sebagai bentuk dukungan kami kepada mahasiswa yang ditangkap saat demo kemarin,” ucapnya.
Ketua Fraksi PKB Syafruddin dan Wakil Ketua Komisi II Baharuddin Demmu meminta agar pihak kepolisian untuk segera membebaskan dua orang mahasiswa tersebut.
Bahkan, kelima anggota dewan yang datang ke Polresta Samarinda hari ini menjaminkan diri mereka demi pembebasan mahasiswa. “Kita yang jadi jaminan,” kata Syafruddin dan Demmu, kompak.
Anggota Fraksi PKB Sutomo Jabir berharap kepada mahasiswa untuk ke depannya mengambil pelajaran dari peristiwa tersebut. Pihaknya juga akan memberikan arahan serta bimbingan politik kepada kedua mahasiswa tersebut. “Kami berharap ini bisa jadi pelajaran,” ujarnya. (ADV)
Penulis: Ningsih